Polisi : Bahan peledak di Petamburan mirip temuan di Condet

id Polda Metro Jaya ,Fpi,Munarman ,Rizieq shihab

Polisi : Bahan peledak di Petamburan mirip temuan di Condet

Personel kepolisian berbaju sipil menggelar barang bukti saat dilakukan penggeledahan di bekas markas FPI Petamburan, Jakarta, Selasa (27/4/2021). Tim Densus 88 Antiteror menggeledah tempat tersebut pascapenangkapan mantan Sekretaris Umum FPI Munarman terkait kasus dugaan tidak pidana terorisme. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.

Cairan TATP ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak yang mirip dengan temuan di Condet dan Bekasi beberapa waktu lalu, kata Ahmad
Jakarta (ANTARA) - Penyidik kepolisian mengungkapkan bahan baku peledak yang ditemukan di bekas kantor ormas terlarang Front Pembela Islam (FPI) mirip dengan bahan peledak yang disita saat penangkapan teroris di Condet, Jakarta Timur.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, tim kembali menemukan bahan baku peledak berjenis TATP atau "triacetone triperoxide" saat penggeledahan di Petamburan.

"Cairan TATP ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak yang mirip dengan temuan di Condet dan Bekasi beberapa waktu lalu," kata Ahmad dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa.

Baca juga: Densus 88 temukan bahan baku peledak di Petamburan

Meski disebut mempunyai kemiripan, pihak Tim Densus 88 selanjutnya menyerahkan bahan peledak tersebut untuk diperiksa oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.

"Ini juga akan didalami oleh Puslabfor tentang isi dari kandungan cairan tersebut," tambahnya.

Ahmad juga mengatakan saat ini Tim Densus 88 masih terus melakukan penggeledahan di bekas markas FPI di Petamburan.

Baca juga: Munarman, pengacara Rizieq Shihab, ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri

Munarman, pengacara Rizieq Shihab, ditangkap Densus 88 pada Selasa (27/4) sekira pukul 15:30 WIB di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Usai penangkapan terhadap Munarman, Tim Densus 88 juga melakukan penggeledahan di bekas kantor ormas terlarang FPI di Petamburan, Jakarta Pusat.

Baca juga: Polisi: Munarman jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya