Riau remajakan 26.500 hektare lahan sawit

id Disbun Riau,Sawit

Riau remajakan 26.500 hektare lahan sawit

Pekerja melakukan perawatan tanaman bibit kelapa sawit di lahan pembibitan Lubuk Minturun, Padang, Sumatera Barat, Jumat (26/2/2021). . ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi/Lmo/hp.

Pekanbaru (ANTARA) - Provinsi Riau mendapat target seluas 26.500 hektare (Ha) untuk melaksanakan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) tahun 2021 dan untuk merealisasikanya diperlukan kerjasama berbagai asosiasi dan organisasi kelompok petani sawit di daerah ini.

"Untuk merealisasikan target peremajaan sawit tersebut juga dibutuhkan kerjasama dengan Gapki, Apkasindo, dan Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Provinsi Riau," kata Kepala Dinas Perkebunan Riau, Zulfadli di Pekanbaru, Senin.

Dia mengatakan, target seluas 26.500 hektare peremajaan sawit itu cukup berat, sehingga diperlukan kerjasama KTNA untuk mengejar realisasi PSR ini.
Baca juga: Di tengah pandemi COVID-19, harga tandan buah sawit di Mesuji naik


Ia merinci target PSR seluas 26.500 hektare terbagi untuk sejumlah daerah. Di antaranya, untuk Kabupaten Kampar yakni seluas 4.500 Ha, Kabupaten Rokan Hulu seluas 2.000 Ha, Kabupaten Pelalawan seluas 5.000 Ha.

Selein itu target peremajaan sawit juga diberikan ke Kabupaten Rokan Hilir seluas 2.000 Ha, dan Kabupaten Siak seluas 4.000 Ha.

Berikutnya, Kabupaten Kuantan Singingi seluas 3.000 Ha, Kabupaten Indragiri Hulu seluas 2.000 Ha, Kabupaten Bengkalis seluas 1.000 Ha, dan Kabupaten Indragiri Hilir seluas 2.000 Ha.
Disamping itu yakni Kepulauan Meranti dan Kota Pekanbaru, tidak mendapat jatah replanting karena dianggap tidak memiliki potensi kelapa sawit.

"Peremajaan dibutuhkan, karena tanaman akan mengalami penurunan produksi setelah melampaui umur tertentu. Pada lahan dengan kondisi hara yang bagus maka pada umur 10- 25 tahun tanaman kelapa sawit masih dapat berproduksi dengan baik. Sedangkan pada tanah marginal (lahan gambut) pada umur tanaman 8 tahun sudah mengalami penurunan produktivitas," katanya..

Karenanya, perlu adanya replanting atau penanaman kembali, karena dinilai dapat memberikan keuntungan, yakni meningkatkan produktivitas buahnya, sedangkan untuk melaksanakan replanting diperlukan banyak pertimbangan, di samping telah mencapai umur teknis atau umur ekonomisnya.

Tujuan replanting kelapa sawit, yakni untuk meningkatkan produktivitas tanaman yang sudah menurun dengan cara meremajakan tanamannya. Sebagai pedoman, jika reratanya sudah kurang dari 10 ton/hektare/tahun, maka tanaman sudah layak diremajakan.

Selain itu, replanting juga memudahkan pemanenan karena tanaman sudah terlalu tinggi. Semakin tua umur tanaman, maka batangnya semakin tinggi. Pada umur 25 tahun, tinggi batang mencapai di atas 12 meter sehingga sulit mengambil produksinya, maka, diperlukan mengganti bibit dengan yang lebih unggul dan lebih tinggi produktivitasnya.

"Replanting berguna untuk memperbaiki tingkat kerapatan tanaman, terutama jika jumlah tanamannya di bawah 80 pohon/hektare. Replanting yang baik harus direncanakan sedemikian rupa. Dalam satu kebun, replanting tidak sekaligus dilaksanakan, tetapi dilakukan secara bergilir atau bertahap, agar pasokan ke pabrik pengolahan tidak terganggu," katanya.

Baca juga: Harga TBS kelapa sawit di Aceh naik Rp1.701/kg