Harga gabah di tingkat petani Lampung naik 2,29 persen

id harga gabah, petani lampung, penggilingan, sawah, bps

Harga gabah di tingkat petani Lampung naik 2,29 persen

Kepala BPS Provinsi Lampung Faizal Anwar (ANTARA/HO)

Bandarlampung (ANTARA) - Harga gabah di tingkat petani Lampung pada Desember 2020 naik 2,29 persen dibandingkan bulan November 2020.

"Peningkatan harga gabah disebabkan berlalunya panen raya di Provinsi Lampung," kata Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung Faizal Anwar,  di Bandarlampung, Senin.

Ia menyebutkan,  peningkatan rata-rata harga kelompok kualitas GKP di tingkat petani sebesar 2,29 persen dari Rp4.225,81 per kilogram 

Menurutnya,  dengan kualitas yang sama, harga gabah di tingkat penggilingan juga mengalami kenaikan sebesar 2,30 persen dari
Rp4.324,19 per kg.

Faizal menjelaskan harga gabah tertinggi di tingkat petani mencapai Rp4.500 per kg pada gabah kualitas GKP dengan varietas Ciherang, Mapan, dan Inpari 42 terdapat di Kecamatan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah, dan Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu. 

"Harga tersebut lebih tinggi dari Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yaitu Rp4.200 per kg," jelasnya. 

Kepala BPS Provinsi Lampung itu menjeaskan untuk harga gabah terendah mencapai Rp4.200 per kg pada gabah kualitas GKP dengan varietas Ciherang terdapat di Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, dan Kecamatan
Trimurjo dan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah.


Faizal menerangkan di tingkat penggilingan, harga gabah tertinggiRp4.600 per kg pada gabah kualitas GKP dengan varietas Ciherang dan Inpari 42 terdapat di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu. 

"Harga tersebut diatas HPP yaitu
Rp4.250 per kg," ujarnya. 

Sedangkan harga gabah terendah kelompok kualitas GKP yaitu Rp4.275  per kg dengan varietas Ciherang terdapat di Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah.