Jakarta (ANTARA) - Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Idham Azis, menerbitkan Maklumat Kepala Kepolisian Indonesia Nomor: Mak/1/I/2021 Tentang Kepatuhan Terhadap Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam (FPI) tertanggal 1 Januari 2020.
"Betul (penerbitan Maklumat Kapolri)," kata dia, di Jakarta, Jumat.
Melalui maklumat itu, dia menyebut hal itu berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung, Kepala Kepolisian Negara Indonesia dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor: 220-4780/2020; M.HH 14.HH.05.05/2020; 690/2020; 264/2020; KB/3/XII/2020; 320/2020 tanggal 30 Desember 2020 tentang Larangan Kegiatan,Penggunaan Simbol dan Atribut serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam.
Untuk itu, guna memberikan perlindungan dan menjamin keamanan serta keselamatan masyarakat pasca dikeluarkan Keputusan Bersama Tentang Larangan Kegiatan,Penggunaan Simbol dan Atribut serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam, Azis mengeluarkan maklumat agar masyarakat tidak terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung dalam mendukung dan memfasilitasi kegiatan serta menggunakan simbol dan atribut FPI.
Kemudian masyarakat diminta segera melaporkan kepada aparat yang berwenang apabila menemukan kegiatan, simbol dan atribut FPI serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.
"Mengedepankan Satpol PP dengan didukung sepenuhnya oleh TNI-Polri untuk melakukan penertiban di lokasi-lokasi yang terpasang spanduk/ banner, atribut, pamflet dan hal lainnya terkait FPI," kata dia.
Masyarakat diminta agar tidak mengakses, mengunggah dan menyebarluaskan konten terkait FPI, baik melalui situs internet maupun media sosial.
Kemudian apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat itu, maka setiap polisi wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan ataupun diskresi kepolisian.
Berita Terkait
Azis Syamsuddin bungkam usai diperiksa KPK
Selasa, 23 Januari 2024 17:46 Wib
KPK panggil Azis Syamsuddin
Selasa, 23 Januari 2024 14:11 Wib
Dompet Dhuafa Waspada- RSU Sufina Azis renovasi kamar mandi Masjid Al Ikhlas di Desa Bulu Cina
Selasa, 28 Maret 2023 9:10 Wib
KPK periksa Bupati Lampung Tengah, Alzier dan Thomas Azis Riska di Jakarta
Kamis, 24 November 2022 22:11 Wib
KPU RI tak merespons wacana penundaan Pemilu 2024
Rabu, 9 Maret 2022 17:16 Wib
KPK eksekusi Azis Syamsuddin ke lapas Tangerang jalani hukuman 3,5 tahun
Selasa, 8 Maret 2022 18:19 Wib
Polda Metro Jaya tahan Azis Samual terkait pengeroyokan Ketua Umum KNPI
Kamis, 3 Maret 2022 7:04 Wib
Polisi tetapkan Azis Samual tersangka terkait pengeroyokan Ketua Umum KNPI Haris Pertama
Rabu, 2 Maret 2022 12:25 Wib