Bandarlampung (ANTARA) - Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung Ali Wardana meminta pemkot setempat untuk menegakkan protokol kesehatan.
"Saya menyayangkan kebijakan yang mengumpulkan ratusan anggota Pol PP dalam suatu ruang pertemuan," kata dia, di Bandarlampung, Senin.
Menurut dia, Kota Bandarlampung sudah beberapa pekan ini kembali berstatus zona merah COVID-19.
Diberitakan, Pemkot telah mengumpulan ratusan personel Polisi Pamong Praja (Pol PP) di Gedung Semergou, Senin pagi.
Pertemuan tertutup yang dihadiri sekitar 800 personil Pol PP dipimpin oleh Wali Kota Herman HN dan Kepala Badan Pol PP Suhardi Syamsi.
Pertemuan dengan ratusan anggota Pol PP berstatus honorer dibagi dalam dua sesi. Pertama sekitar pukul 10.00 WIB dan pertemuan kedua sekitar pukul 11.00 WIB.
Ratusan Pol PP terlihat memadati tangga tepat depan Kantor Inspektorat Bandarlampung hingga depan pintu Gedung Semergou.
Berita Terkait
KPU Bandarlampung: Honorarium adhoc ditetapkan sesuai ketentuan berlaku
Jumat, 26 April 2024 21:40 Wib
Polda Lampung lakukan pengasapan cegah penyebaran nyamuk DBD
Jumat, 26 April 2024 19:41 Wib
Kejaksaan tetapkan mantan pegawai bank sebagai tersangka dengan kerugian Rp1,2 miliar
Jumat, 26 April 2024 19:15 Wib
SMAN 7 Bandarlampung gelar halalbihalal
Jumat, 26 April 2024 15:52 Wib
Polisi tangkap residivis penjual sabu dan ganja di Bandarlampung
Kamis, 25 April 2024 20:38 Wib
Kapolda Lampung ajak masyarakat perangi judi online
Kamis, 25 April 2024 19:59 Wib
KAI Tanjungkarang catat 72.597 penumpang terangkut selama Lebaran 2024
Kamis, 25 April 2024 15:50 Wib
Laporan publik jadi pertimbangan rekrutmen ad hoc oleh KPU Bandalampung
Kamis, 25 April 2024 13:23 Wib