Banda Aceh genjot razia Prokes guna capai target zona hijau akhir November

id Aceh,Banda Aceh,Pemprov Aceh,Covid-19,Covid-19 Aceh,Berita Corona,Gubernur Aceh,Prokes Aceh

Banda Aceh genjot razia Prokes guna capai target zona hijau akhir November

Arsip - Petugas penerapan disiplin protokol kesehatan memperingati warga yang tidak menggunakan masker di salah satu warung kopi di Banda Aceh, Selasa (10/11/2020). (ANTARA/Khalis Surry)

Banda Aceh (ANTARA) - Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman menyatakan pemerintah kota akan menggenjot razia protokol kesehatan (Prokes) di berbagai ruang publik untuk mewujudkan target zona hijau pada akhir November 2020.

"Upaya pencegahan penyebaran virus berbahaya ini terus masif kita lakukan. Mulai dari sosialisasi, penertiban di tempat keramaian, hingga razia Prokes di berbagai titik terus kita tingkatkan, kita akan bergerak menuju zona hijau dalam November ini," katanya di Banda Aceh, Kamis.

Selama ini, kata wali kota, Banda Aceh sangat intensif dan disiplin dalam melaksanakan Prokes, seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan atau 4M.

"Hampir setiap hari tim siaga COVID-19 dari semua elemen pemerintahan melakukan razia di berbagai tempat publik dan di jalan-jalan," katanya.

Ia mengatakan Banda Aceh masih dalam status zona oranye penyebaran COVID-19. Sehingga, Pemko terus menekan zona siaga dari oranye ke hijau, dan mengharapkan semua elemen turut aktif dalam melakukan pencegahan.

"Unsur utama dalam pemutusan mata rantai COVID-19 ini adalah kedisiplinan warga sehari-hari, memakai masker, menjauhi kerumunan dan cuci tangan usai beraktivitas, ini sudah jadi budaya baru," ujarnya.

Data Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, hingga Rabu (11/11), secara akumulasi warga terkonfirmasi positif COVID-19 mencapai 2.068 orang, 1.884 orang diantaranya telah sembuh, dan 111 orang dalam perawatan medis.

Aminullah mengimbau warga untuk terus waspada, karena angka tersebut sewaktu-waktu bisa berubah, dengan disiplin menerapkan dan razia Prokes terhadap warga yang tidak patuh menjaga jarak atau memakai masker dari Satgas COVID-19.