Bandarlampung (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjalin kerja sama dengan Babinkamtibmas se-Provinsi Lampung untuk mencegah investasi ilegal merebak di daerah perdesaan.
"Kali ini sosialisasi waspada investasi ilegal kita targetkan kepada masyarakat yaitu melalui peran serta Babinkamtibmas, sebab mereka garda terdepan kepolisian di desa," ujar Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Lampung, Bambang Hermanto, di Bandarlampung, Selasa.
Ia mengatakan, adanya peran serta Babinkamtibmas dalam mengindentifikasi adanya investasi ilegal di pelosok daerah dapat melindungi masyarakat desa dari investigasi ilegal.
"Petugas Babinkamtibmas juga dapat membantu masyarakat desa untuk memberikan edukasi mengenai literasi keuangan bersama kami," katanya.
Ia mengatakan, selama pandemi COVID-19 berlangsung, marak beredar di masyarakat mengenai investasi ilegal, terutama pinjaman online berbasis internet.
"Saat ini marak investasi ilegal melalui internet di pusat ataupun daerah. Ada sekitar 2800 lebih pinjaman online ilegal berbasis internet yang telah kita identifikasi beberapa tahun ini, sehingga kita lakukan antisipasi agar masyarakat di desa tidak dirugikan akibat adanya investasi ilegal tersebut," katanya.
Menurutnya, untuk membantu masyarakat terhindar dari kerugian atas keikutsertaan dalam investasi ilegal berbasis internet maka edukasi literasi keuangan dan sosialisasi terus dilakukan bekerja sama dengan aparat kepolisian di desa ataupun polisi cyber dalam melakukan patroli cyber.
Berita Terkait
Polisi sedang selidiki kebakaran gudang BBM di Lampung Selatan
Rabu, 1 Mei 2024 22:01 Wib
Karantina Lampung tahan ratusan kilogram daging babi hutan ilegal
Sabtu, 27 April 2024 13:04 Wib
Polisi tangkap sembilan penambang emas ilegal
Kamis, 18 April 2024 10:54 Wib
OJK menemukan 1.151 aktivitas keuangan ilegal di Sumbagsel
Senin, 15 April 2024 20:21 Wib
Lanal Bintan tangkap puluhan PMI non prosedural di Kepri
Selasa, 26 Maret 2024 22:36 Wib
OJK catat kerugian akibat investasi bodong capai Rp139,6 triliun sejak 2017
Selasa, 26 Maret 2024 10:10 Wib
Penyelundupan ribuan ekor burung ilegal di Pelabuhan Bakauheni digagalkan
Sabtu, 23 Maret 2024 17:40 Wib
Satgas Pasti hentikan dua entitas yang lakukan kegiatan keuangan ilegal
Senin, 18 Maret 2024 12:02 Wib