UU Cipta Kerja tidak resentralisasikan kewenangan

id Presiden jokowi, uu cipta kerja

UU Cipta Kerja tidak resentralisasikan kewenangan

Presiden RI Joko Widodo memberikan sambutan secara virtual di acara pembukaan perayaan global Hari Habitat Dunia atau World Habitat Day yang digelar di Balai Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (5/10/2020) malam. Jokowi mengingatkan pentingnya agenda baru perkotaan. (FOTO ANTARA/-Didik Suhartono)

Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo menegaskan Undang-Undang Cipta Kerja tidak melakukan resentralisasi kewenangan dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat.

"Saya tegaskan Undang-Undang Cipta Kerja ini tidak melakukan resentralisasi kewenangan dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat, tidak, tidak ada," tegas Presiden dalam konferensi pers secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat petang.

Presiden menyampaikan perizinan berusaha dan kewenangannya tetap dilakukan pemerintah daerah sesuai dengan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) yang ditetapkan pemerintah pusat.

"Agar tercipta standar pelayanan yang baik di seluruh pemerintah daerah dan penetapan NSPK ini nanti akan diatur dalam PP atau peraturan pemerintah," jelasnya.

Baca juga: UU Cipta Kerja dukung pemberantasan korupsi
Selain itu kata Presiden, kewenangan perizinan untuk berusaha tetap berada di pemda sehingga tidak ada perubahan.

"Bahkan kita melakukan penyederhanaan, melakukan standarisasi jenis dan prosedur berusaha di daerah dan perizinan di daerah diberikan batas waktu, yang penting di sini jadi ada service level of agreement, permohonan perizinan dianggap disetujui bila batas waktu telah terlewati," ujarnya.

Presiden mengatakan Undang-Undang Cipta Kerja memerlukan banyak sekali peraturan pemerintah (PP) dan peraturan presiden (Perpres).

Presiden menyampaikan PP dan Perpres itu akan diselesaikan 3 bulan setelah diundangkan dengan turut menjaring masukan dari masyarakat dan pemda.
Baca juga: PP dan Perpres atas UU Ciptaker selesai dalam tiga bulan
Baca juga: Presiden berikan 10 bantahan atas disinformasi UU Cipta Kerja
Baca juga: Presiden sebut UU Cipta Kerja mudahkan usaha mikro kecil buka usaha baru
Baca juga: Pemerintah yakin perbaikan kehidupan pekerja dan keluarga melalui UU Cipta Kerja