Polda Sumsel awasi secara ketat protokol kesehatan di area bisnis

id protokol kesehatan, pusat perbelanjaan, protokol kesehatan di area bisnis, proke

Polda Sumsel awasi secara ketat protokol kesehatan di area bisnis

Antrean di pintu masuk salah satu mal di Palembang untuk penerapan protokol kesehatan. (ANTARA/Yudi Abdullah/20)

Palembang (ANTARA) - Direktur Binmas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Heru Tri Sasono berupaya melakukan pembinaan dan pengawasan secara ketat penerapan protokol kesehatan di area bisnis untuk memutus rantai penyebaran COVID-19.

"Area bisnis seperti hotel, restoran, pusat perbelanjaan, tempat hiburan dan tempat lainnya di era normal baru sekarang ini mulai banyak dikunjungi orang, menghadapi kondisi pandemik COVID-19 yang belum bisa diprediksi berakhirnya perlu disikapi dengan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin," kata Kombes Pol Heru di Palembang, Rabu.

Dia menjelaskan, kegiatan tersebut dilakukan untuk mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan antisipasi penyebaran virus corona di area bisnis dalam mendukung percepatan ekonomi nasional.

Untuk mendukung percepatan ekonomi nasional, pelaku usaha dan masyarakat harus menyikapi pelonggaran pembatasan sosial dengan bijak karena pandemik COVID-19 belum berakhir.

Pelaku usaha dan masyarakat diminta tidak mengabaikan protokol kesehatan jika tidak ingin dikenakan sanksi denda dan penutupan tempat usaha sesuai dengan peraturan gubernur.

Protokol kesehatan perlu diterapkan dengan disiplin oleh semua pihak dan lapisan masyarakat sehingga bisa saling melindungi satu sama lain ketika bertemu di area bisnis atau pusat keramaian masyarakat.

"Petugas atau pekerja dan pengunjung di area bisnis tidak ada yang tau adakah di antara mereka membawa virus corona, oleh karena itu dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan seperti selalu menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak diharapkan bisa saling melindungi dari penyebaran COVID-19," ujar Direktur Binmas.