Bawaslu sebut lima kecamatan di Bandarlampung rawan politik uang

id Bawaslu,Kota Bandarlampung,Pilkada

Bawaslu sebut lima kecamatan di Bandarlampung rawan politik uang

Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Candrawansah, di Bandarlampung, Selasa. (22/9/2020). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) - Bawaslu Kota Bandarlampung menyebutkan ada lima kecamatan yang rawan terjadi politik uang pada pilkada serentak 9 Desember 2020.

"Kita telah memetakan daerah-daerah yang rawan terjadinya politik uang berdasarkan sejarahnya pada pemilu kemarin," kata Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung, Candrawansah, di Bandarlampung, Selasa.

Dia menyebutkan lima daerah tersebut yakni, Kecamatan Teluk Betung Utara (TBU), Panjang, Teluk Betung Selatan (TBS), Teluk Betung Timur (TBT) dan Bumi Waras.

"Dari ke lima wilayah tersebut daerah pesisir seperti Bumi Waras, TBT dan Panjang yang paling rawan akan terjadinya money politics," jelasnya.

Menurutnya, pihaknya memetakan lima daerah tersebut karena berkaca dari pemilu kemarin dimana di daerah-daerah tersebut masih banyak terjadi praktik politik uang, apalagi kecamatan-kecamatan itu merupakan wilayah padat penduduk.

Selain itu, lanjut dia, dalam pemutakhiran data,  wilayah pesisir itu rawan tidak terdata, seperti di Kecamatan Teluk Betung Barat dimana di sana terdapat banyak perumahan elit dan juga pemukiman yang berada di atas gunung.

"Daerah-daerah ini pada masa pemuktahiran data sulit dijangkau dan ditemui oleh petugas KPU," kata dia.

Namun, kata dia, jajarannya akan terus berkoordinasi dengan jajaran KPU  bagaimana caranya agar semua warga Bandarlampung dapat terdata dan terlindungi hak konstitusinya.

"Bawaslu juga telah menginstruksikan jajaran pengawas di bawah untuk melakukan penelusuran sesuai nama dan alamat," katanya.