Sidoarjo (ANTARA) - Sebanyak tujuh orang pejabat setingkat kepala dinas atau eselon dua yang ada di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur positif terpapar virus corona atau COVID-19.
Plh Bupati Sidoarjo Achmad Zaini di Sidoarjo, Kamis mengatakan, tujuh orang kepala pejabat eselon dua atau setingkat kepala dinas itu terpapar virus corona setelah mengikuti uji usap bersama dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga pegawai nonASN lainnya.
"Setelah dilakukan uji usap terhadap 759 orang ASN dan nonASN, hasilnya ada 38 yang positif. Dari jumlah itu, sebanyak tujuh di antaranya setingkat eselon dua atau kepala dinas," katanya.
Ia menjelaskan, tindak lanjut adanya ASN yang positif COVID-19 maka pihaknya memberlakukan sistem 50 persen masuk dan 50 persen bekerja di rumah.
"Sejak tanggal 1 September kemarin sudah kami berlakukan sistem kerja 50 persen masuk dan sepekan kemudian 50 persen lainnya masuk sehingga layanan kepada masyarakat tetap berjalan," katanya.
Ia mengatakan, tidak ada yang berubah terhadap pelayanan di masyarakat karena kantor pelayanan masih tetap beroperasi seperti biasa.
"Selain itu juga tidak ada penambahan klaster ASN karena lokasi kantor ASN yang terpapar itu terpencar satu dengan lainnya," katanya.
Dari data yang ada, jumlah pasien positif yang ada di Kabupaten Sidoarjo hingga hari ini sebanyak 5.276 orang. Kemudian yang dilaporkan meninggal dunia sebanyak 340 orang.
Berita Terkait
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali ditahan KPK
Selasa, 7 Mei 2024 17:19 Wib
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali dicegah ke luar negeri
Selasa, 16 April 2024 13:27 Wib
KPK tetapkan Bupati Sidoarjo tersangka korupsi
Selasa, 16 April 2024 11:18 Wib
KPK periksa Plt Sekda Sidoarjo soal korupsi di BPPD
Kamis, 22 Februari 2024 13:03 Wib
Bupati Sidoarjo penuhi panggilan KPK
Jumat, 16 Februari 2024 11:05 Wib
KPK: Dugaan aliran uang korupsi BPPD Sidoarjo ke Bupati Muhdlor masih didalami
Jumat, 2 Februari 2024 20:43 Wib
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali dipanggil KPK
Jumat, 2 Februari 2024 5:35 Wib
KPK lakukan OTT, Pemkab Sidoarjo sebut layanan di BPPD berjalan normal
Jumat, 26 Januari 2024 21:33 Wib