Jambi (ANTARA) - Polresta Jambi menetapkan lima orang sebagai tersangka pelaku perundungan terhadap korban R (14) yang berstatus sebagai siswi SMP di Kota Jambi.
Kanit PPA Satreskrim Polresta Jambi Ipda Luh Praba Pratiwi di Jambi, Rabu, mengatakan bahwa kelima tersangka pelaku perundungan itu merupakan anak-anak.
Kelimanya menganiaya korban sekaligus membuat video penganiayaan.
"Semua pelaku anak-anak, semuanya terekam dalam video termasuk yang memvideokan aksi perundungan itu," katanya.
Terhadap kelima tersangka yang masih anak-anak ini, polisi tidak melakukan penahanan dikarenakan syarat pelaku anak ditahan usianya harus di atas 14 tahun dan ancaman pidana di atas tujuh tahun.
Dia menegaskan, terkait hal ini masuk dalam perkara kekerasan terhadap anak dengan ancaman pidana 3,5 tahun.
"Jadi untuk perkara ini nggak ada yang bisa ditahan, karena itu mereka wajib lapor," kata dia.
Sementara itu, korban perundungan yakni R saat ini masih dalam pendampingan UPTD PPA guna memulihkan psikologis korban.
Dari hasil pemeriksaan psikologis, diketahui bahwa korban mengalami trauma akibat peristiwa perundungan tersebut.
"Memang kemarin hasilnya ada trauma, sekarang didampingi psikolog UPTD PPA, semoga segera pulih," katanya.
Sebagai informasi, video perundungan terhadap R tersebar di media sosial sejak Kamis (19/9).
Dari video yang beredar, terlihat R mendapatkan tindakan penganiayaan dari beberapa orang yang terekam di video tersebut.
Perundungan ini terjadi akibat adanya perselisihan antara korban dan pelaku. Dalam video perundungan yang viral itu memiliki peran masing-masing.
Kemudian korban dan keluarga mendatangi Polresta Jambi membuat laporan atas kekerasan yang terjadi pada R.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polresta Jambi tetapkan lima tersangka pelaku perundungan siswi SMP
Berita Terkait
Video perundungan jangan disebarkan di media sosial
Senin, 7 Oktober 2024 12:23 Wib
Polres Lampung Selatan periksa tujuh saksi kasus perundungan di SMA
Kamis, 19 September 2024 14:45 Wib
SIP dan STR pelaku perundungan PPDS akan dicabut
Rabu, 4 September 2024 5:37 Wib
Ada 542 laporan terkait perundungan masuk data Kemenkes
Rabu, 4 September 2024 5:34 Wib
Polisi tindak lanjuti dugaan perundungan mahasiswi PPDS Undip
Jumat, 30 Agustus 2024 19:47 Wib
Polres Barelang tangkap empat wanita pelaku perundungan anak di Batam
Sabtu, 2 Maret 2024 22:55 Wib
Motif perundungan di sekolah ternyata terkait rahasia geng
Sabtu, 2 Maret 2024 11:05 Wib
FGII Lampung desak kepala dinas dan kepala sekolah mundur jika tak bisa selesaikan kasus perundungan
Kamis, 29 Februari 2024 19:12 Wib