UMKM Lampung penerima BPUM manfaatkan dana untuk pengembangan usaha

id UMKM Lampung, bantuan umkm

UMKM Lampung penerima BPUM manfaatkan dana untuk pengembangan usaha

Illustrasi- Pelaku UMKM Lampung penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). (ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)

Bandarlampung (ANTARA) - Sejumlah pelaku UMKM Lampung penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dengan memanfaatkan dana bantuan guna pengembangan usaha.

"Kemarin saya menerima pesan singkat yang memberitahukan kalau saya berhak mendapatkan dana bantuan sebesar Rp2,4 juta bagi pelaku UMKM dari pemerintah," ujar salah seorang pelaku UMKM di Kota Bandarlampung, Lusi, saat dihubungi di Bandarlampung, Rabu.

Ia mengatakan, dana bantuan tersebut akan ia gunakan untuk mengembangkan usaha ikan bandeng miliknya.

"Nanti bila sudah masuk rekening akan saya gunakan untuk membenahi alat produksi ikan bandeng agar bisa mendapatkan pasar lebih luas," ujarnya.

Baca juga: Bantu IKM tetap produktif selama pandemi, Pemkot Metro gulirkan bantuan

Menurutnya, saat ini ia tengah melakukan pengurusan data di bank untuk melakukan pencairan dana Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Hal senada juga dikatakan oleh pelaku UMKM Lampung lain penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp2,4 juta, Anggraeni.

Menurut dia, dana Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang ia dapatkan akan ia gunakan untuk membeli beberapa kebutuhan penunjang produksi kue miliknya.

"Saya kemarin mengajukan melalui Dinas Koperasi dan UMKM, dan sudah menerima bantuan tersebut, diharapkan dengan bantuan Rp2,4 juta akan membantu pelaku UMKM bangkit di tengah pandemi COVID-19," katanya.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung, jumlah total kumulatif penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebanyak 30.253 UMKM, dengan rincian pada tahap I berjumlah 22.665 UMKM, dan tahap II berjumlah 7.598 UMKM.
Baca juga: Pemkot Bandarlampung dorong pengembangan pemasaran produk UMKM