Kuala Lumpur (ANTARA) - Pemerintah Malaysia mengancam akan mengambil tindakan not-to-land atau dilarang mendarat bagi warga negara asing (WNA) yang ketahuan tidak membayar biaya karantina dan melakukan pemeriksaan COVID-19 di Bandara KLIA.
Menteri Pertahanan Malaysia, Datuk Seri Ismail Sabri mengemukakan hal itu dalam jumpa pers harian Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) di Kuala Lumpur, Kamis.
"Warga negara asing yang dibenarkan memasuki Malaysia perlu membayar biaya karantina dan uji deteksi COVID-19 begitu tiba di pintu masuk internasional Malaysia," katanya.
Ismail mengatakan siapapun warga negara asing yang gagal melakukan prosedur tersebut akan dikenakan tindakan dilarang mendarat oleh Kantor Imigrasi Malaysia (JIM).
"Dari 24 Juli hingga 12 Agustus 2020 sebanyak 10.173 orang telah pulang ke tanah air melalui pintu masuk perbatasan internasional dan semua telah ditempatkan di 59 hotel dan lima Institut Latihan Awam (ILA) di Kuala Lumpur, Selangor, Negeri Sembilan, Pulau Pinang, Johor, Sarawak,
Kelantan, Perak, Perlis, Kedah dan Labuan," katanya.
Dari jumlah tersebut, ujar dia, sebanyak 44 orang telah dibawa ke rumah sakit untuk perawatan.
"Sebanyak 2.332 individu telah dirawat dan diperbolehkan pulang ke rumah," katanya.
Malaysia memandang serius insiden-insiden ketidakpatuhan SOP karantina rumah yang telah menyebabkan penularan COVID-19 kepada anggota dan juga masyarakat sekeliling.
"Pegawai Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) bersama anggota Polisi Diraja Malaysia (PDRM) telah membuat 1.367 pemeriksaan mendadak (spot-check) semalam untuk memastikan semua yang terlibat mematuhi SOP yang ditetapkan," katanya.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, ujar dia, dua individu telah dikenai tindakan.
Sebelumnya Pemerintah Malaysia juga menyatakan akan menjatuhkan denda sebesar RM1.000 atau Rp3,5 juta serta memproses ke pengadilan bagi siapa saja yang gagal membayar biaya karantina 14 hari sebesar RM2.100 atau Rp7,2 juta.
Berita Terkait
5 tersangka selundupkan 19 kg sabu dari Malaysia ditangkap Bareskrim
Rabu, 17 April 2024 7:13 Wib
Sabar/Reza juara Spain Masters usai taklukkan ganda Malaysia
Minggu, 31 Maret 2024 21:29 Wib
Polda Lampung ungkap 2 jaringan narkotika asal Malaysia
Rabu, 6 Maret 2024 20:38 Wib
Polres Metro Jakbar bongkar peredaran 100 kilogram lebih sabu jaringan Malaysia
Rabu, 6 Maret 2024 12:49 Wib
Perkosa PRT Indonesia, mantan anggota dewan Malaysia dihukum 8 tahun penjara
Selasa, 5 Maret 2024 20:57 Wib
Raja Norwegia tinggalkan Malaysia usai jalani perawatan
Senin, 4 Maret 2024 5:40 Wib
Turis Malaysia dominasi kunjungan ke Sulsel pada Januari 2024
Minggu, 3 Maret 2024 17:21 Wib
Tujuh anggota PPLN Kuala Lumpur ditetapkan sebagai tersangka
Kamis, 29 Februari 2024 19:01 Wib