Lampung terima bantuan bagi anak terdampak COVID-19

id kementerian KPPPA, bantuan spesifik, perempuan dan anak

Lampung terima bantuan  bagi anak terdampak COVID-19

Pemerintah Provinsi Lampung menerima bantuan berupa pemenuhan kebutuhan spesifik atau khusus bagi perempuan dan anak rentan terdampak COVID-19 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA). (ANTARA/HO)

Bandarlampung (ANTARA) -
Pemerintah Provinsi Lampung menerima bantuan berupa pemenuhan kebutuhan spesifik atau khusus bagi perempuan dan anak rentan terdampak COVID-19 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA).

"Bantuan berupa paket kebutuhan khusus itu selanjutnya diserahkan kepada seluruh kabupaten dan kota melalui Dinas PPPA se Provinsi Lampung," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung, Theresia Sormin, di Bandarlampung, Sabtu.

Ia menyebutkan, pemberian bantuan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Provinsi Lampung dan kepada kabupaten dan kota melalui "Gerakan Bersama Jaga Keluarga Kita" yang diinisiasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Ia menyampaikan bahwa bantuan berasal dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bagi Perempuan dan Anak Rentan COVID -19 dengan jumlah 854 paket khusus.

Bantuan spesifik diperuntukkan untuk anak dan perempuan dengan lima kriteria untuk anak dan empat kriteria untuk perempuan.
.
Menurut Theresia kegiatan pemberian bantuan ini dilakukan secara serentak pada hari ini Sabtu, 11 Juli 2020 di seluruh Indonesia melalui Dinas PPPA Provinsi di Indonesia.

"Seluruh kabupaten dan kota se- Provinsi Lampung mendapatkan masing-masing sejumlah 57 paket dan Kabupaten Lampung Timur menerima 56 paket," tambah Theresia Sormin.