Bandarlampung (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung meminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk memberi pelayanan prima bagi masyarakat guna mengimbangi kenaikan iuran.
"Seperti yang kita lihat, ada kenaikan jumlah iuran BPJS bagi masyarakat yang menggunakan fasilitas BPJS mandiri kelas satu dan dua," ujar anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung Aprilianti dihubungi di Bandarlampung, Sabtu.
Ia mengatakan, dengan adanya kenaikan iuran tersebut diharapkan BPJS Kesehatan dapat memaksimalkan pelayanan bagi masyarakat dalam memperoleh fasilitas kesehatan.
"Adanya kenaikan iuran bagi masyarakat harus seimbang dengan kemudahan klaim ataupun pelayanan oleh BPJS, untuk tetap menjaga kepercayaan masyarakat," ucapnya.
Menurutnya, masyarakat tidak akan merasa keberatan dengan adanya kenaikan iuran, bila penanganan yang diperoleh semaksimal mungkin.
"Secara psikologis bila ada masyarakat yang sakit namun dibiarkan terlunta-lunta sedangkan ia telah membayar biaya yang cukup tinggi melalui BPJS tentu masyarakat akan merasa keberatan untuk membayar, akan tetapi bila ditangani dengan baik berapa pun yang harus dibayarkan masyarakat pasti akan lebih merespon lebih positif," katanya.
Menurut Aprilianti, perlu dilakukan langkah sinergis antara BPJS kesehatan dengan rumah sakit yang ada guna memberikan pelayanan prima bagi masyarakat.
"Sinergitas antara BPJS dan rumah sakit dalam memberikan pelayanan dan fasilitas prima bagi masyarakat menjadi kunci utama untuk meyakinkan masyarakat untuk merespon positif kebijakan kenaikan iuran," ucapnya.
Berita Terkait
Rutan Sukadana gandeng Dinas Kesehatan Lampung Timur gelar penyuluhan kesehatan
Selasa, 23 April 2024 18:14 Wib
Lapas Kalianda lakukan pemeriksaan kesehatan kepada 52 napi lansia
Minggu, 21 April 2024 11:21 Wib
Lapas Rajabasa-RS Adven berikan pelayanan kesehatan kepada warga binaan dan petugas
Jumat, 19 April 2024 14:57 Wib
Petugas kesehatan Lapas Kalianda berikan penyuluhan kesehatan kepada warga binaan
Jumat, 19 April 2024 7:50 Wib
Kapolda ingatkan kesehatan prima dan kendaraan pada arus balik
Jumat, 12 April 2024 20:17 Wib
Kapolda Lampung: Persiapkan kesehatan prima dan kendaraan untuk arus balik
Jumat, 12 April 2024 8:51 Wib
BKKBN: Angka stunting 2023 berdasarkan SKI sebesar 21,5 persen
Kamis, 4 April 2024 13:54 Wib
Kemenkes siapkan 15 ribu lebih faskes di 38 provinsi guna antisipasi saat mudik
Kamis, 4 April 2024 11:45 Wib