DPRD Provinsi Lampung rekomendasikan kegiatan sekolah tatap muka ditunda

id Corona, sekolah, pendidikan,kegiatan belajar mengajar, lampung

DPRD Provinsi Lampung rekomendasikan kegiatan sekolah tatap muka ditunda

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung , Aprilianti. Bandarlampung, Kamis 18/6/2020 (ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)

Bandarlampung (ANTARA) - DPRD Provinsi Lampung merekomendasikan agar kegiatan belajar mengajar secara tatap muka pada tahun ajaran baru 2020/2021 ditunda, hingga pandemi usai.

"Sebaiknya kegiatan belajar mengajar secara tatap muka pada tahun ajaran baru 2020/2021 ditunda untuk kebaikan bersama, sebab pandemi COVID-19 belum usai," ujar anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung Aprilianti di Bandarlampung, Kamis.

Ia mengatakan penundaan ini perlu dilakukan untuk mencegah adanya kasus baru yang menjangkiti siswa sekolah.

"Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) juga sudah merekomendasikan untuk tidak melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di tahun ajaran baru hingga akhir Desember tahun ini, karena sangat berisiko," katanya.

Ia menjelaskan bila di kemudian hari pembelajaran tatap muka di sekolah diberlakukan dalam rangka penerapan tatanan normal baru, persiapan harus dilakukan dengan baik.

"Semua harus dipersiapkan dengan baik, sosialisasi dan edukasi kepada warga sekolah, wali murid melalui komite sekolah juga harus dilakukan secara terus menerus," ucapnya.

Menurutnya, sistem pembelajaran, pembagian waktu belajar, hingga berbagai hal yang menyangkut keberlangsungan pembelajaran dan penerapan protokol kesehatan harus dirumuskan dengan cermat.

"Semua harus cermat, misalkan satu ruangan kapasitas 30 orang dan satu bangku yang biasanya terdiri atas dua siswa harus diberi jarak menjadi satu bangku satu siswa, semua dilakukan untuk menjaga kesehatan siswa, jangan sampai penerapan normal baru, gelombang baru muncul," ujarnya.