Jakarta (ANTARA) - Sabu-sabu seberat 14,4 kilogram yang diungkap oleh Polsek Kalideres, Jakarta Barat, berasal dari jaringan internasional.
"Jadi ini hasil dari pengembangan pengungkapan kasus kecil dimana kami melakukan 'undercover buy'," ujar Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona di Jakarta, Selasa.
Setelah melalui "undercover buy," anggota Unit Narkoba Polsek Kalideres dibantu anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menggerebek gudang narkoba di apartemen MOI Kelapa Gading Jakarta Utara.
Dalam kasus ini, ada dua tersangka yang ditangkap berinisial MTO dan WNR selaku penjaga apartemen yang dijadikan gudang narkoba.
Selain itu, ada tiga orang DPO, yaitu berinisial R, RS dan EE, yang diduga sebagai pengendali sabu jaringan internasional dan rencananya akan diedarkan ke wilayah Jakarta.
"Rencananya ini disebar jelang lebaran. Mereka memanfaatkan pandemi COVID-19 untuk menyetok barang haram dan mengedarkan jelang lebaran," ujar Ronaldo.
Ronaldo menegaskan, pihaknya akan terus memberantas peredaran narkoba meski situasi Jakarta sedang pandemi COVID-19.
Dia tidak mau ada bandar memanfaatkan situasi ini untuk edarkan sabu dalam jumlah besar. "Sesuai arahan dari pimpinan misi kami masih sama yaitu membuat Jakarta zero narkoba," ujar dia.
Berita Terkait
PT kuatkan putusan PN Tanjungkarang terkait hukuman mati Andri Gustami
Senin, 22 April 2024 16:05 Wib
Polresta Bandarlampung bekuk pemuda simpan 3 kilogram ganja
Senin, 22 April 2024 12:06 Wib
Polisi tangkap lima oknum polisi terkait penyalahgunaan narkoba
Minggu, 21 April 2024 21:03 Wib
Bareskrim: Dua karyawan Lion Air enam kali loloskan narkoba dari Kualanamu ke Soekarno Hatta
Kamis, 18 April 2024 17:26 Wib
Bareskrim Polri tangkap dua pegawai maskapai swasta selundupkan narkoba
Rabu, 17 April 2024 15:12 Wib
5 tersangka selundupkan 19 kg sabu dari Malaysia ditangkap Bareskrim
Rabu, 17 April 2024 7:13 Wib
Kerja sama Polri-Bea Cukai ungkap pabrik narkoba Fredy Pratama
Senin, 8 April 2024 11:36 Wib
Lemkapi apresiasi Polri temukan pabrik narkoba jaringan buronan Fredy Pratama
Sabtu, 6 April 2024 18:49 Wib