Jakarta (ANTARA) - Ekonom senior Chatib Basri meminta agar pemerintah dapat mengutamakan sektor kesehatan dalam rangka menekan penyebaran wabah Virus Corona baru atau COVID-19 di Indonesia.
“Kita hanya perlu fokus pada sektor kesehatan karena mengendalikan wabah ini harus menjadi prioritas utama. Lupakan hal lain,” katanya di Jakarta, Senin.
Chatib Basri mengatakan fokus pada sektor kesehatan itu meliputi tersedianya alat tes cepat atau rapid test maupun fasilitas bagi tenaga medis dan rumah sakit.
“Itu akan menjadi prioritas pertama karena jika orang sakit dan mereka tidak dapat bekerja, maka ekonomi akan terpukul,” ujarnya.
Chatib Basri mengatakan dukungan pada sektor kesehatan juga termasuk dengan dikeluarkannya kebijakan agar masyarakat berada dan beraktivitas di rumah, seperti Work From Home (WFH).
Sementara itu, pemerintah harus memberikan jaring pengaman sosial untuk masyarakat terutama kelas bawah dan menengah seiring dengan imbauan beraktivitas di rumah seperti disalurkannya Bantuan Langsung Tunai (BLT).
“BLT sangat penting karena masyarakat diminta untuk tetap berada di rumah dalam rangka menekan penyebaran wabah COVID-19,” kata Chatib Basri.
Tak hanya itu, Chatib Basri mengatakan kebijakan pemerintah memberikan insentif seperti relaksasi pajak dinilai tidak membantu karena dalam situasi saat ini akan banyak perusahaan yang merugi.
“Relaksasi pajak tidak akan berhasil, karena perusahaan akan merugi dan jika anda merugi maka tidak perlu membayar pajak. Jadi memberi relaksasi pajak tidak akan membantu," katanya.
Berita Terkait
Kanwil DJP Banten catat penerimaan pajak hingga Februari 2024 sebesar Rp12,06 triliun
Rabu, 27 Maret 2024 16:06 Wib
Menkeu: Penerimaan pajak sampai 15 Maret 2024 capai Rp342,88 triliun
Senin, 25 Maret 2024 13:29 Wib
Mantan gelandang Barcelona Iniesta kena denda pajak di Jepang
Senin, 25 Maret 2024 1:04 Wib
Kejaksaan Spanyol ingin penjarakan Carlo Ancelotti karena perkara pajak
Rabu, 6 Maret 2024 22:15 Wib
Mendagri minta daerah tak naikkan pajak yang berimbas inflasi
Selasa, 5 Maret 2024 5:30 Wib
Penerimaan pajak di Sumsel dan Babel capai Rp21,8 triliun
Selasa, 27 Februari 2024 14:51 Wib
Ditjen Pajak kumpulkan PPN PMSE sebesar Rp551,7 miliar di Januari 2024
Selasa, 20 Februari 2024 11:14 Wib
Jaksa tahan tersangka penggelapan pajak sawit sebesar Rp2,9 miliar
Jumat, 2 Februari 2024 13:43 Wib