Bandarlampung (ANTARA) - Satuan Polisi Lalu Lintas Polresta Bandarlampung melakukan pengawalan kendaraan pengangkut sembako dan kendaraan bahan bakar minyak (BBM) Pertamina, untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan menyusul pandemik COVID-19.
"Pengawalan ataupun pengamanan kendaraan tersebut dilakukan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan saat mewabahnya COVID- 19, " kata Wakasat Lantas Polresta Bandar lampung, AKP Rahmawan, di Bandarlampung, Senin.
Ia menyebutkan, pengawalan angkutan dari masing- masing pul yang distribusikan ke sejumlah titik di Bandar lampung termasuk wilayah perbatasan.
Menurut dia, kegiatan ini dilakukan untuk memperlancar pendistribusian bahan pokok dan BBM di Kota Bandar lampung, serta sejumlah wilayah lain.
"Sesuai arahan Kapolresta Bandar lampung Kombes Yan Budi yang menjabarkan perintah Kapolri dengan cara melakukan pengawasan, pengawalan terhadap kendaraan yang membawa bahan pokok, yaitu mulai masuk wilayah hukum polresta maupun pendistribusian ke lokasi tujuan, " ujarnya.
Halim supir truk pengangkut bahan pokok beras mengatakan dirinya membawa komoditas itu dari gudang di Panjang dan hendak dibawa menuju perbatasan Waykanan dan Sumatera Selatan merasa terbantu dengan adanya pengawalan yang dilakukan pihak petugas kepolisian.
"Selain lancar dalam perjalanan juga merasa aman," katanya.
Berita Terkait
Polisi tangkap residivis penjual sabu dan ganja di Bandarlampung
Kamis, 25 April 2024 20:38 Wib
Kapolda Lampung ajak masyarakat perangi judi online
Kamis, 25 April 2024 19:59 Wib
KAI Tanjungkarang catat 72.597 penumpang terangkut selama Lebaran 2024
Kamis, 25 April 2024 15:50 Wib
Laporan publik jadi pertimbangan rekrutmen ad hoc oleh KPU Bandalampung
Kamis, 25 April 2024 13:23 Wib
Pemkot Bandarlampung serahkan SK ke 389 PPPK formasi 2023
Kamis, 25 April 2024 11:00 Wib
Bandarlampung sudah penuhi tiga indikator eliminasi malaria
Rabu, 24 April 2024 16:01 Wib
Walikota Bandarlampung ambil berkas penjaringan partai lain selain PDIP
Rabu, 24 April 2024 11:37 Wib
Kunjungan wisatawan ke Kota Bandarlampung naik 30 persen di libur Lebaran
Selasa, 23 April 2024 18:38 Wib