KUALA LUMPUR (ANTARA) - Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Al-Mustafa Billah Shah Ibni Almarhum Sultan Haji Ahmad Shah Al-Musta’in Billah menyerukan kepada umat Islam untuk sholat hajat khusus menolak wabah COVID-19.
Permohonan raja tersebut disampaikan oleh Menteri Hal Ehwal Agama Kantor Perdana Menteri Malaysia, Datuk Dr Zulkifli Mohamad Al-Bakri di Putrajaya, Selasa.
"Saya mengharapkan kerjasama semua pihak untuk menyahut titah Yang Dipertuan Agong dengan melaksanakan sholat hajat di rumah dan tempat masing-masing dengan mematuhi segala aturan yang ditetapkan oleh pemerintah Malaysia," katanya.
Zulkifli mengatakan sholat hajat tersebut bisa dilakukan pada waktu siang dan malam kecuali waktu-waktu yang diharamkan sholat.
Sholat yang diharamkan tersebut adalah sesudah sholat subuh hingga terbit matahari kecuali bagi mereka yang berada di Tanah Haram.
"Setelah terbit matahari hingga kadar tujuh hasta pandangan mata, ketika matahari tegak di atas kepala kecuali Hari Jumat, sesudah ashar kecuali di Tanah Haram dan ketika matahari kemerahan di waktu senja hingga terbenam seluruh bulatannya kecuali di Tanah Haram," katanya.
Dia juga menyerukan agar memperbanyak istighfar, taubat, zikrillah dan amalan ketaatan serta munajat yang tidak putus-putusnya kepada Allah SWT.
Berita Terkait
5 tersangka selundupkan 19 kg sabu dari Malaysia ditangkap Bareskrim
Rabu, 17 April 2024 7:13 Wib
Sabar/Reza juara Spain Masters usai taklukkan ganda Malaysia
Minggu, 31 Maret 2024 21:29 Wib
Polda Lampung ungkap 2 jaringan narkotika asal Malaysia
Rabu, 6 Maret 2024 20:38 Wib
Polres Metro Jakbar bongkar peredaran 100 kilogram lebih sabu jaringan Malaysia
Rabu, 6 Maret 2024 12:49 Wib
Perkosa PRT Indonesia, mantan anggota dewan Malaysia dihukum 8 tahun penjara
Selasa, 5 Maret 2024 20:57 Wib
Raja Norwegia tinggalkan Malaysia usai jalani perawatan
Senin, 4 Maret 2024 5:40 Wib
Turis Malaysia dominasi kunjungan ke Sulsel pada Januari 2024
Minggu, 3 Maret 2024 17:21 Wib
Tujuh anggota PPLN Kuala Lumpur ditetapkan sebagai tersangka
Kamis, 29 Februari 2024 19:01 Wib