Banda Aceh (ANTARA) - Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 yang mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainoel Abidin Banda Aceh meninggal dunia.
"Seorang pasien dengan status pasien dalam pengawasan (PDP) mengembus nafas terakhir dalam perawatan di RSUD Zainoel Abidin," kata Juru Bicara Pemerintah Aceh Saifullah Abdul Gani di Banda Aceh, Senin.
Ia menyebutkan warga Lhokseumawe yang berstatus PDP COVID-19 meninggal pada Senin (23/3) pukul 12.45 WIB. Pria berinisial AA (56 tahun) tersebut memiliki riwayat perjalanan ke transmisi lokal COVID-19 yakni Surabaya dan Bogor.
"Pasien ini belum bisa disimpulkan positif COVID-19, statusnya masih PDP," katanya.
Ia menjelaskan sebelumnya pasien tersebut berangkat ke luar daerah pada Selasa (3/3) lalu. Kemudian tiga hari berada di Kota Bogor dan juga tiga hari di Surabaya, selanjutnya kembali ke Aceh.
Tambah dia, pada Senin (16/3), pasien tersebut berobat ke Rumah Sakit PT Arun Lhokseumawe, karena memiliki gejala sesak nafas. Namun karena kondisi semakin memburuk maka diputuskan untuk dirujuk ke RSUD Zainoel Abidin sebagai rumah sakit rujukan pasien COVID-19.
"Dalam perawatan rumah sakit (pasien) memiliki gejala sesak nafas, kemudian dilakukan pemeriksaan sesuai SOP penanganan pasien COVID-19. Pemeriksaan swab (sampel lendir) dan juga pemeriksaan penunjang lain," katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Aceh dr Hanif mengatakan pihaknya belum menerima hasil swab PDP COVID-19 tersebut dari Badan Litabangkes Kementerian Kesehatan RI, guna mengetahui positif atau negatif COVID-19.
Swab yang telah dikirim ke Balitbangkes di Jakarta tersebut membutuhkan waktu tiga hingga empat hari untuk diketahui hasilnya negatif atau positif COVID-19.
Kata dia, pasien tersebut meninggal dunia dengan kondisi diagnosa terakhir infeksi paru-paru (pneumonia), yang diduga penyebabnya karena COVID-19, berdasarkan gelaja yang diderita.
Menurutnya, jika hasil swab dari Balitbangkes Kemenkes RI nantinya menyatakan pasien tersebut positif COVID-19 maka penyebab meninggal dunia diakibatkan terinfeksi COVID-19.
"Kalau (hasil Balitbangkes) negatif berarti (meninggal) Pneumonia biasa, non-COVID-19," katanya.
Berita Terkait
MU siap hadapi Persiraja dalam pertandingan leg kedua
Kamis, 7 Maret 2024 23:07 Wib
Persiraja perkuat pertahanan untuk hadapi MU
Senin, 4 Maret 2024 21:16 Wib
Gempa berkekuatan M5,4 guncang Maluku
Selasa, 27 Februari 2024 9:06 Wib
14 pemuda bersenjata tajam di Banda Aceh ditangkap polisi usai pembacokan warga
Senin, 22 Januari 2024 20:33 Wib
Basarnas Banda Aceh evakuasi warganegara Filipina dari kapal tanker karena sakit
Kamis, 18 Januari 2024 12:11 Wib
PSSI hukum Persiraja bermain tanpa penonton di kandang
Senin, 27 November 2023 21:39 Wib
BMKG: Gempa magnitudo 7,2 guncang wilayah Laut Banda, Maluku
Rabu, 8 November 2023 12:21 Wib
Bentrokan mahasiswa lima daerah berhasil didamaikan Polresta Banda Aceh
Senin, 23 Oktober 2023 22:04 Wib