Bandarlampung (ANTARA) - Satuan petugas (Satgas) pangan Kota Bandarpampung yang terdiri dari Dinas Ketahanan Pangan, Kesehatan dan Satpol PP serta Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) setempat melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah supermarket dan menemukan beberapa makanan yang tidak sesuai tata letak dan laksananya.
"Tujuan kita melaksanakan kegiatan ini dalam rangka pengawasan dan pembinaan kepada supermarket yang ada di Bandarlampung agar memperhatikan kebersihan dan tata laksana," kata Kepala Satgas Pangan Bandarlampung yang juga Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Bandarlampung, Kadek Sumartha di Bandarlampung, Selasa.
Di salah satu supermarket, lanjut dia pihaknya menemukan salah satu gudang penyimpan makanan yang bersebelahan dengan tempat pembuangan sampah sehingga aromanya juga masuk ke dalam tempat penyimpanan barang tersebut.
Kemudian, tempat penyimpanan makanan yang bercampur dengan barang-barang beracun, dan juga tempat penyimpan daging yang bercampur antara daging A dan B.
"Hal-hal seperti ini yang kita minta kepada pihak supermarket untuk membenahi, masa ia tempat sampah hanya berbatas dinding dengan gudang makanan dan tempat penyimpanan makanannya bercampur begitu," jelas dia.
Menurutnya, semua itu dilakukan untuk mengantisipasi agar makanan yang akan dibeli masyarakat terbebas dari kontaminasi bahan-bahan berbahaya dan layak untuk dikonsumsi.
Sementara itu, manajemen dari salah satu supermarket, Doni mengatakan bahwa pihaknya akan segera memperbaiki tata laksana dan lebih memperhatikan kebersihan di tempatnya.
"Kita akan laksanakan apa yang diminta oleh satgas pangan tapi itu butuh waktu karena merubah tata laksana dan tempat tidak mudah seperti membalikkan telapak tangan," ujar dia.
Ia menyebutkan, untuk tempat sampah yang berdekatan dengan gudang penyimpanan makanan pihaknya membutuhkan waktu karena harus mencari tempat yang pas agar aromanya tidak mengganggu masyarakat sekitar.
"Sebenarnya kita sudah sesuai SOP-nya, memang resikonya kalau di tempat yang lama aroma busuknya pegawai kita yang mencium aromanya tapi masalahnya kalau mau dipindahkan kita juga harus mencari lokasi yang tidak menimbulkan masalah baru," terangnya.
Berita Terkait
KPU Bandarlampung: Honorarium adhoc ditetapkan sesuai ketentuan berlaku
Jumat, 26 April 2024 21:40 Wib
Polda Lampung lakukan pengasapan cegah penyebaran nyamuk DBD
Jumat, 26 April 2024 19:41 Wib
Kejaksaan tetapkan mantan pegawai bank sebagai tersangka dengan kerugian Rp1,2 miliar
Jumat, 26 April 2024 19:15 Wib
SMAN 7 Bandarlampung gelar halalbihalal
Jumat, 26 April 2024 15:52 Wib
Polisi tangkap residivis penjual sabu dan ganja di Bandarlampung
Kamis, 25 April 2024 20:38 Wib
Kapolda Lampung ajak masyarakat perangi judi online
Kamis, 25 April 2024 19:59 Wib
KAI Tanjungkarang catat 72.597 penumpang terangkut selama Lebaran 2024
Kamis, 25 April 2024 15:50 Wib
Laporan publik jadi pertimbangan rekrutmen ad hoc oleh KPU Bandalampung
Kamis, 25 April 2024 13:23 Wib