Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi mantan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, terpidana perkara suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait proyek di Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan berdasarkan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.
"Kemarin, Kamis 6 Februari 2020 telah dilakukan eksekusi setelah kami menerima putusan dari Mahkamah Agung di mana kasasinya ditolak oleh Mahkamah Agung sehingga putusan itu telah mempunyai kekuatan hukum tetap," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, Senin.
Ia menyatakan adik kandung dari Wakil Ketua MPR Zulkifli Hasan tersebut dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Bandarlampung untuk menjalani masa pidananya selama 12 tahun.
"Dan ada kewajiban membayar uang pengganti sekitar Rp66 miliar. Jika tidak (dibayar) maka akan diganti dengan pidana penjara selama 2 tahun serta pidana denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan," kata Ali.
Diketahui sebelumnya, MA telah menolak kasasi yang diajukan Zainudin.
"Perkara No. 113 K/Pid.SUS/2020 atas nama Zainudin Hasan diputuskan Selasa, 28 Januari 2020, amar putusan tolak (kasasi) terdakwa, kabul (kasasi) penuntut umum. Terbukti dakwaan pertama, kedua, ketiga, keempat," ucap Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (2/2).
Atas putusan kasasi MA tersebut, Zainudin tetap divonis 12 tahun penjara sama seperti putusan pada Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang pada 25 April 2019 lalu.
"Pidana penjara 12 tahun, pidana denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan, uang pengganti Rp66.772.092.145 subsider 2 tahun penjara," kata Andi.
Berita Terkait
Mantan Komisaris Wika Beton divonis lima tahun penjara dalam kasus suap MA
Kamis, 7 Maret 2024 20:19 Wib
JPU KPK tolak seluruh pembelaan Dadan Tri Yudianto
Senin, 26 Februari 2024 15:18 Wib
Dadan Tri Yudianto sebut ada oknum penegak hukum minta uang 6 juta dolar AS
Selasa, 20 Februari 2024 20:04 Wib
Mendag sebut penurunan ekspor Januari 2024 adalah pola tahunan
Sabtu, 17 Februari 2024 10:03 Wib
Piala Asia: Qatar percaya diri tampilkan permainan terbaik di final
Sabtu, 10 Februari 2024 5:34 Wib
Zulhas harap Pemilu 2024 di Lampung berjalan lancar dan damai
Jumat, 12 Januari 2024 21:45 Wib
Prabowo sebut Raffi Ahmad sahabat setia
Kamis, 11 Januari 2024 18:06 Wib
Ketua Umum PUAN: Pernyataan Zulkifli Hasan tidak menistakan agama
Kamis, 21 Desember 2023 5:22 Wib