Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota Bandarlampung segera mengusulkan pembuatan peraturan daerah (perda) tentang rencana pembangunan industri kota (RPIK) Bandarlampung 2020 ke Gubernur Lampung.
"Perda yang telah disetujui bersama oleh eksekutif dan legislatif ini akan kita ajukan kepada Gubernur," kata Wali Kota Bandarlampung, Herman HN, di Bandarlampung, Selasa.
Ia mengatakan bahwa dengan perda baru tersebut pemerintah kota bermaksud untuk memperluas pengembangan dan jaringan
pemasaran hasil dari industri usaha kecil menegah.
Selain itu juga, hal tersebut guna meningkatkan penyerapan tenaga kerja serta memajukan ekonomi masyarakat, sebagaimana
yang menjadi fokus Pemkot Bandarlampung
terkait sektor ekonomi kerakyatan.
Namun, terkait dengan daerah kawasan industri kota, pemerintah akan tetap mengedepankan agar para pelaku usaha atau industri dapat mengedepankan azas ramah lingkungan.
”Ya inikan industri kecil yang harus kita majukan di kota Bandarlampung, jadi saya ingin bagaimana usaha kecil menengah ini bisa lebih maju lagi, kita perbesar lagi usaha masyarakat dan juga kita pasarkan kemana-mana hasil dari produk mereka,” ujarnya.
Herman HN menambahkan, bahwa RPIK ini memang diperlukan agar masyarakat juga dapat merasakan hadirnya pemerintah dalam mengatasi persoalan kesejahteraan mereka.
"Karena ini sudah kita sepakati bersama legislatif. Tentunya para pelaku industri juga dapat mematuhi segala aturan yang tertuang dalam perda tersebut terutama terkait masalah lingkungan agar tidak merusak atau melakukan pencemaran," tegasnya.
Berita Terkait
Polisi tangkap residivis penjual sabu dan ganja di Bandarlampung
Kamis, 25 April 2024 20:38 Wib
Kapolda Lampung ajak masyarakat perangi judi online
Kamis, 25 April 2024 19:59 Wib
KAI Tanjungkarang catat 72.597 penumpang terangkut selama Lebaran 2024
Kamis, 25 April 2024 15:50 Wib
Laporan publik jadi pertimbangan rekrutmen ad hoc oleh KPU Bandalampung
Kamis, 25 April 2024 13:23 Wib
Pemkot Bandarlampung serahkan SK ke 389 PPPK formasi 2023
Kamis, 25 April 2024 11:00 Wib
Bandarlampung sudah penuhi tiga indikator eliminasi malaria
Rabu, 24 April 2024 16:01 Wib
Walikota Bandarlampung ambil berkas penjaringan partai lain selain PDIP
Rabu, 24 April 2024 11:37 Wib
Kunjungan wisatawan ke Kota Bandarlampung naik 30 persen di libur Lebaran
Selasa, 23 April 2024 18:38 Wib