Waykanan (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Waykanan mengatakan realisasi penerimaan pajak daerah tahun 2019 sebesar Rp19,864 miliar atau naik 100,91 persen dari target sebelumnya.
"Kita di 2019 ini melebihi target yang sudah ditentukan. Kenaikannya juga cukup signifikan yaitu 100,91 persen," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Waykanan, Hendri Syahri, di Blambangan Umpu, Senin.
Menurutnya, pajak daerah tahun 2019 ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2018 lalu. Pada tahun 2018 pajak daerah mencapai Rp18.384 miliar lebih dan pada tahhn 2019 mencapai Rp19.684 miliar atau mengalami kenaikan sebesar Rp1.479 miliar lebih.
Selain itu, dengan capaian target pada tahun 2019, ini di tahun 2020 harus lebih ditingkatkan lagi.
Untuk pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Waykanan pada tahun 2019 yaitu Rp59.149 miliar ini mengalami kenaikan dari tahun 2018 yaitu Rp56.746 miliar agau naik sebesar Rp2.403 miliar, dan realiasainya mencapai 91, 60 persen.
Sedangkan pada tahun 2020 jumlah pajak naik dari tahun 2019 lalu, yaitu Rp21.400 miliar atau naik sebesar Rp1.715 miliar.
"Yang pasti kenaikan setiap tahun selalu naik, dan akan kita kejar selama satu tahun ini. Jangan sampai target tidak terpenuhi pada akhir tahun mendatang," kata Hendri
Berita Terkait
Kanwil DJP Banten catat penerimaan pajak hingga Februari 2024 sebesar Rp12,06 triliun
Rabu, 27 Maret 2024 16:06 Wib
Menkeu: Penerimaan pajak sampai 15 Maret 2024 capai Rp342,88 triliun
Senin, 25 Maret 2024 13:29 Wib
Mantan gelandang Barcelona Iniesta kena denda pajak di Jepang
Senin, 25 Maret 2024 1:04 Wib
Kejaksaan Spanyol ingin penjarakan Carlo Ancelotti karena perkara pajak
Rabu, 6 Maret 2024 22:15 Wib
Mendagri minta daerah tak naikkan pajak yang berimbas inflasi
Selasa, 5 Maret 2024 5:30 Wib
Penerimaan pajak di Sumsel dan Babel capai Rp21,8 triliun
Selasa, 27 Februari 2024 14:51 Wib
Ditjen Pajak kumpulkan PPN PMSE sebesar Rp551,7 miliar di Januari 2024
Selasa, 20 Februari 2024 11:14 Wib
Jaksa tahan tersangka penggelapan pajak sawit sebesar Rp2,9 miliar
Jumat, 2 Februari 2024 13:43 Wib