Waykanan sebutkan penerimaan pajak tahun 2019 naik

id Wajib pajak, pajak, pad, lampung, waykanan

Waykanan sebutkan penerimaan pajak tahun 2019 naik

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bersama Bupati Waykanan Raden Adipati Surya, di Bandarlampung, Senin (11/11/2019) (Antara Lampung/HO)

Waykanan (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Waykanan mengatakan realisasi penerimaan pajak daerah tahun 2019 sebesar Rp19,864 miliar atau naik 100,91 persen dari target sebelumnya.
 
"Kita di 2019 ini melebihi target yang sudah ditentukan. Kenaikannya juga cukup signifikan yaitu 100,91 persen," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Waykanan, Hendri Syahri, di Blambangan Umpu, Senin.

Menurutnya, pajak daerah tahun 2019 ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2018 lalu. Pada tahun 2018 pajak daerah mencapai Rp18.384 miliar lebih dan pada tahhn 2019 mencapai Rp19.684 miliar atau mengalami kenaikan sebesar Rp1.479 miliar lebih.

Selain itu, dengan capaian target pada tahun 2019, ini di tahun 2020 harus lebih ditingkatkan lagi.
 
Untuk pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Waykanan pada tahun 2019 yaitu Rp59.149 miliar ini mengalami kenaikan dari tahun 2018 yaitu Rp56.746 miliar agau naik sebesar Rp2.403 miliar, dan realiasainya mencapai 91, 60 persen.

Sedangkan pada tahun 2020 jumlah pajak naik dari tahun 2019 lalu, yaitu Rp21.400 miliar atau naik sebesar Rp1.715 miliar.

"Yang pasti kenaikan setiap tahun selalu naik, dan akan kita kejar selama satu tahun ini. Jangan sampai target tidak terpenuhi pada akhir tahun mendatang," kata Hendri