Kapal Pesiar berbendera asing Aqua Blu dilaporkan kandas di terumbu karang Raja Ampat

id kapal kandas raja ampat

Kapal Pesiar berbendera asing Aqua Blu dilaporkan kandas di terumbu karang Raja Ampat

Pemandangan alam Raja Ampat (Foto Antara Papua Barat/ Ernes)

Waisai (ANTARA) - Kapal pesiar berbendera asing yakni Aqua Blu dilaporkan kandas di terumbu karang kawasan konservasi perairan nasional (KKPN) pulau Wayag Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat.

Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional Kupang Koordinator Satker KKPN Raja Ampat, M Ramli Firman saat dikonfirmasi, Kamis, membenarkan bahwa Aqua Blu tersebut kandas di perairan KKPN Wayag Raja Ampat.

Dia mengatakan peristiwa tersebut sudah dilaporkan kepada Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional Kupang untuk diteruskan ke Jakarta guna menentukan langkah lebih lanjut.lanjut.

Selain itu, kata dia, Satker KKPN Raja Ampat juga telah melakukan koordinasi dengan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Raja Ampat, Dinas Perhubungan, dan Kepolisian Perairan guna menindaklanjuti permasalahan tersebut.

Baca juga: Raja Ampat, tempat Festival Budaya Papua Barat 2020

"Hasil koordinasi kami sudah ada jaminan dari pihak perusahaan bawa kapal tersebut akan masuk ke Pelabuhan Waisai, Ibukota Kabupaten Raja Ampat, pada 20 Desember 2019 nanti guna melapor. Sebab kapal tersebut mempunyai izin berlayar yang dikeluarkan oleh Syahbandar Sorong sehingga harus melapor di Raja Ampat sebelum meninggalkan daerah tersebut," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa tim KKPN segera turun ke lapangan untuk mengecek kerusakan terumbu karang tempat kapal Aqua Blu kandas sehingga pada saat kapal tersebut masuk melapor di Waisai pada 20 Desember 2019 nanti akan ada proses lebih lanjut.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Raja Ampat, M. Said Soltief saat dikonfirmasi terkait keberadaan kapal Aqua Blu di kawasan wisata Raja Ampat mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui kapal tersebut masuk ke Raja Ampat karena belum melapor dan belum membayar retribusi.

"Setiap kapal tujuan wisata di Raja Ampat wajib melapor di Waisai dan membayar retribusi Tanda Masuk Kapal Wisata dengan rekomendasi Dinas Perhubungan. Kapal Aqua Blu belum melapor dan membayar retribusi sehingga kami belum mengetahui bahwa kapal tersebut masuk berwisata di Raja Ampat," ujarnya.

Terkait informasi bahwa kapal Aqua Blu tergabung dalam Asosiasi Jaringan Kapal Rekreasi (Jangkar) yang beroperasi di Raja Ampat, ketua Asosiasi Fatiyah Suryani Mile mengatakan bahwa kapal tersebut belum menjadi anggota Jangkar.*


Baca juga: Perahu kajang atraksi wisata Raja Ampat, transportasi tradisional Misool

Baca juga: Orang asing yang hilang di Raja Ampat itu masuk tanpa melapor