Bawaslu Bandarlampung segera luncurkan kelurahan anti-politik uang

id Bawaslu Bandarlampung,Rumah anti politik uang

Bawaslu Bandarlampung segera luncurkan kelurahan anti-politik uang

Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansyah, Selasa (3/11/2019) (ANTARA/Dian Hadiyatna/HO)

Bandarlampung (ANTARA) - Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kota Bandarlampung akan meluncurkan kelurahan antipolitik uang menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 2020.

"Besok rencananya kami akan launching kelurahan antipolitik uang. Hal ini dilakukan untuk menciptakan pilkada yang bersih," kata Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung, Candrawansyah, di Bandarlampung, Selasa.

Ia mengatakan, menjelang pilkada 23 September 2020 pihaknya akan berkomitmen untuk menjadikan pilkada mendatang yang jujur dan bermartabat dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

"Peluncuran rumah anti politik uang ini adalah salah satu upaya kami untuk menekan kecurangan pada pilkada tahun depan," kata dia.

Dia menegaskan, keberadaan kelurahan anti politik uang cukup penting karena di sini masyarakat dapat berkontribusi dan berperan aktif dalam mengawal pilkada tahun 2020.

Candra pun menambahkan, selain untuk menciptakan pilkada yang bersih, keberadaan kelurahan anti politik uang juga diharapkan menjadi sarana informasi tentang pentingnya pilkada yang bersih dan bermartabat bagi masyarakat.

Nantinya kelurahan antipolitik uang akan dijadikan percontohan ataupun pelopor bagi kelurahan lain, agar masyarakat berani menolak dan melawan segala bentuk kecurangan yang berkaitan dengan politik uang pada pilkada 2020.

"Kami pun berharap masyarakat proaktif dan berani melapor jika menemukan indikasi kecurangan pada pilkada di Kota Bandarlampung sebab untuk menciptakan pilkada yang bersih, jujur dan bermartabat, dibutuhkan komitmen dari semua pihak, karena hal ini menjadi tanggung jawab semua pihak dan lapisan masyarakat," katanya lagi.