Dokter sesuai prosedur, tapi sering dituding malpraktik

id malpraktik,dokter

Dokter sesuai prosedur, tapi sering dituding malpraktik

Dokumentasi- Aksi demo dokter (ANTARA FOTO/Fiqman Sunandar)

Bandarlampung (ANTARA) - Praktisi kesehatan Deddy Tedjasukmana menyatakan bahwa dokter kerap dituding melakukan malpraktik, padahal telah bertindak sesuai prosedur.

Ia mencontohkan ketika seorang dokter memberikan obat kepada pasien, namun pasien itu mengalami alergi.

Padahal, hal tersebut di luar dugaan, dan pasien langsung menggugat dokter.

"Dokter juga lelah kalau digugat. Maka, perlu diberikan edukasi kepada masyarakat dan insan kesehatan agar tidak ada lagi gugatan-gugatan. Yang penting bukan ke pengadilan, tapi mediasi atau bertatap muka agar tidak muncul gugatan," kata Dokter Rehabilitasi Jantung RSCM itu dalam pernyataannya belum lama ini.

Sementara itu, pengurus lembaga pemerhati persoalan hukum kesehatan atau "Indonesian Health Law Empowerment Forum (IHLEF)" mengaku prihatin banyak dokter yang digugat dugaan malpraktik.

Chairman IHLEF, Kristiawanto melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat mengatakan pihaknya akan mensosialisasikan persoalan hukum kesehatan kepada masyarakat dan insan kesehatan di Indonesia.

"Sebagian masyarakat dan insan kesehatan dianggap masih awam terhadap persoalan tersebut," kata Kristiawanto.

Kristiawanto menuturkan IHLEF akan memberikan edukasi melalui penelitian, pelatihan dan sebagainya tentang hukum kesehatan kepada masyarakat dan insan kesehatan.

Menurut dia, IHLEF bekerja sama dengan sejumlah lembaga tingkat nasional maupun internasional untuk membandingkan penerapan hukum pada negara lain dengan Indonesia.

"IHLEF ingin supaya insan kesehatan termasuk masyarakat paham terhadap hukum kesehatan, sehingga ke depan apabila terjadi persoalan hukum bisa dilakukan mediasi dan sebagainya. Kami ke depankan upaya preventif," ujar Kristiawanto.

Kristiawanto menambahkan IHLEF juga berkomitmen meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan maupun penyelengara kesehatan pada bidang hukum kesehatan serta mengadvokasi bagi tenaga kesehatan dan penyedia layanan kesehatan sebagai upaya untuk mewujudkan "Indonesia Sehat dan Indonesia Adil".

Baca juga: Dokter: Penderita stroke harus bergembira

Baca juga: Dokter Saraf RSUP Sanglah tampilkan senam vitalisasi otak untuk lanjut usia