Dua tersangka penembak polisi merupakan kakak beradik

id Tersangka penembakan polisi, kakak beradik, Lampung.Antaranews.com

Dua tersangka penembak polisi merupakan kakak beradik

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. (Antaralampung.com/Damiri)

Bandarlampung (ANTARA) - Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan bahwa dua tersangka yang ditangkap atas perkara penembakan terhadap anggota Polsek Seputih Surabaya, Lampung Tengah merupakan kakak beradik.

"Pada saat dilakukan interogasi, kedua pelaku yang masih memiliki hubungan keluarga ini mengakui semua perbuatannya," katanya di Bandarlampung, Selasa.

Dia melanjutkan selama pelarian yang berlangsung kurang lebih selama delapan tahun, serta kedua tersangka sempat berpindah-pindah tempat, mengganti identitasnya menggunakan alamat dan data palsu sehingga menyulitkan petugas dalam melakukan pengungkapan.

"Tapi berkat penyelidikan selama satu bulan tersangka bisa kami tangkap," kata dia.

Pandra menjelaskan peristiwa kejadian penembakan tersebut saat berada di Taman Tugu Kopiah Mas,  Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah. Pada Selasa tanggal 19 Juli 2011 sekitar pukul 16.30 WIB korban yang merupakan anggota Polri Polres Lampung Tengah bertemu dengan tersangka Arwan Liyansyah dan Zeldi Wahyuhaq di Taman Tugu Kopiah Mas.

"Pertemuan itu sudah dijanjikan untuk membahas masalah hubungan calon istri korban, yang mana informasinya calon istri korban tersebut sudah pernah nikah siri dengan tersangka Arwan," kata dia.

Dalam pertemuan itu, lanjut Pandra terjadi selisih paham sehingga terjadi perkelahian antara pelaku dan korban. Pada saat itu pelaku yang dibantu adiknya bernama Zeldi merebut senjata api korban.

"Saat menguasai senjata api kemudian tersangka Arwan menembak ke arah korban sebanyak tiga kali dan mengenai perut bagian kanannya. Saat itu korban dilarikan ke Rumah Sakit Harapan Bunda dan di rujuk ke RSUDAM namun nyawanya tidak bisa tertolong," kata dia lagi.