Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menurunkan 252 personel untuk mengamankan arus lalu lintas saat aksi mahasiswa menolak Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang disahkan DPR RI.
Kasubdit Pembinaan dan Penegakkan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) M Nasir di Jakarta, Selasa, mengatakan hal tersebut untuk pengamanan massa aksi agar tidak menganggu pengguna jalan lainnya.
Selain menurunkan personel untuk pengamanan di jalan raya, petugas juga mengalihkan arus di ruas- ruas jalan di sekitar Gedung DPR dan MPR RI yang menjadi tempat berlangsungnya massa aksi itu.
Nasir juga menyebutkan ada lima ruas jalan yang mengalami pengalihan arus akibat demo yang dilakukan oleh ribuan mahasiswa dari berbagai universitas itu.
Area Gedung DPR dan MPR RI saat ini sudah ditutup menggunakan 'security barrier' atau kawat berduri di sisi kanan dan kiri untuk mencegah massa aksi masuk ke area tersebut.
Sebelumnya, sekelompok mahasiswa dari "Aliansi Mahasiswa Indonesia Tuntut Tuntaskan Reformasi" berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, hingga Senin (23/9) malam.
Mahasiswa tersebut kan kembali berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI pada Selasa, guna menyampaikan aspirasi menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).***2***
Berita Terkait
AJI tolak revisi Undang-Undang Penyiaran
Kamis, 25 April 2024 5:29 Wib
Israel sahkan RUU untuk tutup operasi TV Al Jazeera
Selasa, 2 April 2024 10:33 Wib
Paripurna DPR setujui UU DKI Jakarta
Kamis, 28 Maret 2024 13:22 Wib
DPR--Pemerintah sepakat ketentuan Pilkada Daerah Khusus Jakarta 50 persen plus 1
Senin, 18 Maret 2024 22:34 Wib
Jakarta seperti New York atau Melbourne ?
Rabu, 13 Maret 2024 13:37 Wib
Gibran akan kesulitan tangani Kawasan Aglomerasi
Selasa, 12 Maret 2024 4:46 Wib
Mahfud sebut ada 20.000 masyarakat adat di hutan Kaltim tidak punya KTP
Minggu, 21 Januari 2024 22:40 Wib
Surya Paloh perintahkan NasDem tolak gubernur Jakarta ditunjuk presiden
Jumat, 8 Desember 2023 13:56 Wib