Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berharap Daerah Khusus Jakarta nantinya menjadi pusat perekonomian, seperti Kota New York di Amerika Serikat atau Kota Sydney dan Melbourne di Australia.
"Kita ingin juga agar Kota Jakarta menjadi salah satu pusat utama di bidang perekonomian, jasa, perbankan, dan lain-lain. Intinya adalah kira-kira sama seperti New York-nya Amerika atau Sydney, Melbourne-nya Australia," kata Tito dalam Rapat Kerja Badan Legislasi DPR RI bersama Pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
Menurut Tito, diperlukan komitmen bersama antara DPR, DPD dan pemerintah untuk membangun Jakarta menjadi kota kelas dunia ataupun kota global.
"Yang tidak hanya bersaing atau memiliki daya saing pada tingkat regional Asia Tenggara, tetapi juga setara dengan kota-kota maju lainnya di dunia," ucapnya.
Tito yang mewakili pemerintah menyampaikan pandangan itu juga mengatakan bahwa pemerintah menyetujui dilakukannya pembahasan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) sebagai implikasi dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN).
"Kami atas nama pemerintah menyetujui dilakukan pembahasan lebih lanjut secara bersama-sama atas usulan atau inisiatif RUU tentang Daerah Khusus Jakarta dengan tetap memperhatikan keselarasan, keseluruhan, dengan peraturan perundang-undangan terkait," katanya.
Berita Terkait
Cagub Dharma-Kun tolak impor dokter asing
Selasa, 19 November 2024 10:29 Wib
Ahmad Muzani optimistis pasangan RIDO menang di Pilkada Jakarta
Senin, 18 November 2024 18:27 Wib
Cagub Pramono ingin tata kampung di Jakarta tanpa kesan kumuh
Senin, 18 November 2024 5:15 Wib
Anak Abah persiapkan apel siaga menjaga TPS untuk suara Pramono-Rano
Minggu, 17 November 2024 10:24 Wib
Kebakaran rumah di Jakarta Utara tewaskan empat orang
Jumat, 8 November 2024 6:32 Wib
Polisi tangkap empat pelaku peredaran narkoba jaringan Malaysia
Rabu, 6 November 2024 14:43 Wib
Satu oknum pemblokir judol di Komdigi tenyata tak lulus seleksi
Selasa, 5 November 2024 20:29 Wib
Libatkan oknum Komdigi, tersangka judi online bertambah dua orang
Minggu, 3 November 2024 18:22 Wib