BPN Bandarlampung imbau masyarakat datang sendiri untuk pembuatan sertifikat

id Kepala BPN, himbau, masyarakat urus sertifikat sendiri, Lampung.antaranews.com

BPN Bandarlampung imbau masyarakat datang sendiri untuk pembuatan sertifikat

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bandarlampung, Ahmad Aminullah. (Antaralampung.com/Damiri)

Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bandarlampung, Ahmad Aminullah mengimbau agar masyarakat bisa datang sendiri ke kantor BPN untuk pembuatan sertifikat.

"Datang ke kantor pertanahan sendiri dan minta pelayanan kepada petugas kami di kantor BPN," katanya di Bandarlampung, Selasa.

Dia melanjutkan dirinya saat ini mengharapkan adanya sesuatu pelayanan yang baik dalam melayani masyarakat.

Dalam melayani masyarakat untuk pembuatan sertifikat, para petugas kantor pertanahan harus melakukan salam, sapa, dan senyum.

"Jadi kendala apapun yang dihadapi masyarakat tentang pelayanan pertanahan akan kami tindaklanjuti," kata dia.

Aminullah  mengatakab dirinya juga tidak melarang masyarakat yang akan membuat sertifikat menggunakan kuasa kepada pihak lain. Hanya saja masyarakat yang membuat sertifikat dengan kuasa maka tidak akan memahami pelayanan yang ada di kantor pertanahan.

"Kalau memberi kuasa berarti kan masyarakat mendengarkan berita dari kuasanya. Kalau masyarakat sendiri yang datang maka akan memahami pelayanan, biaya-biaya PNBP, dan biaya lainnya yang diatur dalam peraturan perundang-undangan seperti PP128," kata dia.

Dia menambahkan BPN saat ini telah menggunakan pelayanan satu pintu dengan loket pelayanan.

Di loket pelayanan, katanya, segala sesuatunya bisa dijelaskan khusus untuk pertanahan dan termasuk permasalahan yang ada di loket.

"Kita juga mengharapkan masukan dari masyarakat apa yang kekurangan pada kami soal pelayanan dan lainnya," katanya.