Bandarlampung (ANTARA) - Sebanyak sebelas rumah semi permanen di Jalan Raden Patah, Gang Cirius 3, Kelurahan Kaliawi, Kecamatan Tanjungkarang Pusat,
Bandarlampung habis terbakar pada Kamis dini hari sekitar pukul 00.05 WIB.
"Kebakaran sejak semalam menghanguskan sebelas rumah di dua RT," kata Kabid Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bancana Daerah (BPBD) Kota Bandarlampung M Rizki, Kamis.
Dia menjelaskan, kebakaran itu melanda di dua RT yakni RT9 dan RT10. Sebelas rumah yang terbakar itu diantaranya milik Mami, Zinan, Salimin, Wawi, Khairudin, Didi, Mursid, Nata, Bakri, Basri, dan Wowo.
"Yang tinggal di rumah tersebut mulai dari dua jiwa hingga enam jiwa," kata dia.
Dia melanjutkan berdasarkan keterangan warga sekitar api tersebut mulanya membakar kediaman milik Mami yang berada di RT10. Karena lokasi yang cukup sulit dijangkau, kemudian api merambat ke rumah yang lain di RT09.
"Lokasinya terjal dengan ketinggian sekitar 50 meter. Jadi pemadam juga kesulitan untuk memadamkan nya," kata dia lagi.
Atas peristiwa itu, tim dari BPBD Kota Bandarlampung menerjunkan mobil pemadam kebakaran sebanyak 13 unit dengan personel sebanyak 52 orang. Unit yang diterjunkan diantaranya, Unit Banteng 010, Unit Banteng 011, Unit 09, Unit Suplay, Unit Karba TKT, Unit Karba Kemiling, Unit Zigler Labuhan Ratu, Unit Suplay T. Rajabasa, Unit Suplay Sukabumi, Unit Suplay TBU, Unit Suplay 08 B, Unit Suplay Dinsos, dan Anggota dari pos siaga panjang.
Diketahui luas area yang terbakar diperkirakan dengan luas 30x30m. Api diduga berawal dari dari lilin karena di saat listrik rumah sekitar sedang padam.
Berita Terkait
Polisi tangkap residivis penjual sabu dan ganja di Bandarlampung
Kamis, 25 April 2024 20:38 Wib
Polisi: Video viral begal di Pesisir Barat korban laka lantas
Kamis, 25 April 2024 20:27 Wib
Kapolda Lampung ajak masyarakat perangi judi online
Kamis, 25 April 2024 19:59 Wib
Polres Lampung Barat tingkatkan patroli jelang panen raya kopi
Kamis, 25 April 2024 16:31 Wib
Pemkot Metro raih peringkat 9 nasional dalam EPPD Kemendagri
Kamis, 25 April 2024 14:51 Wib
Ikahi berharap para hakim berikan yang terbaik kepada pencari keadilan
Kamis, 25 April 2024 13:45 Wib