PT gelar upacara peringati HUT MA

id Pengadilan Tinggi, upacara, HUT MA,Lampung.Antaranews.com

PT gelar upacara peringati HUT MA

Upacara dalam rangka memperingati HUT ke-74 Mahkamah Agung (MA) RI di Kantor Pengadilan Tinggi (PT) Tanjungkarang, Bandarlampung (Antaralampung.com/Istimewa)

Bandarlampung (ANTARA) - Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Tanjungkarang, Ridwan Mansyur memimpin upacara di Kantor PT Tanjungkarang dalam rangka HUT ke-74 Mahkamah Agung (MA) RI.

Upacara memperingati HUT ke-74 MA itu bertemakan "Peradilan modern berbasis teknologi informasi untuk melayani".

"Momen HUT ini menjadi sarana untuk kembali mengukuhkan komitmen dalam rangka memberikan pelayanan terbaik dalam hukum dan peradilan yang akan menjadi pendorong dalam pelaksanaan fungsi pelayanan lembaga peradilan," kata Ridwan Mansyur membacakan amanat dari Ketua MA RI, Hatta Ali di Bandarlampung, Senin.

Dalam amanat itu, dia melanjutkan saat ini seluruh lembaga pelayanan publik dituntut untuk menangkap perubahan yang terjadi di tengah masyarakat serta mampu melakukan inovasi agar dapat menyesuaikan diri dengan perubahan tersebut.

Inovasi dalam konteks modernisasi layanan merupakan hal yang penting sebagai pendorong bagi lembaga-lembaga untuk memberikan layanan publik agar senantiasa responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

"Lembaga peradilan juga jangan ketinggalan mengikuti draf perubahan seiring dinamika masyarakat yang menuntut artikulasi good governance sesuai dengan perkembangan zaman," kata dia.

Wakil Ketua PT menambahkan cetak biru pembaruan peradilan 2010-2035 telah menekankan pentingnya restrukturisasi MA dan badan-badan peradilan di bawahnya yang di dasar pada salah satu pertimbangan.

Kemudian kebutuhan untuk menjadi organisasi modern dengan memanfaatkan teknologi informasi serta adanya keinginan untuk menyederhanakan rantai birokrasi.

"Lompatan besar yang telah dicapai oleh MA melalui penerbitan peraturan MA No3 tahun 2018 administrasi perkara peradilan secara elektronik. Kebijakan yang dikenal dengan e-Cort telah ditetapkan oleh semua pengadilan dari tiga lingkup peradilan dan mendapat respon positif dari masyarakat," katanya.