Bandarlampung (ANTARA) - Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, didampingi Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan TIK Dr. Ayi Ahadiyat, menerima audiensi delegasi Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi Lampung, Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung dan Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Lampung, Jumat, 19 April 2024, di ruang kerja Rektor, Gedung Rektorat.
Delegasi yang hadir yakni Anwar Fuadi, MPH., beserta Tim Disnakkeswan Provinsi Lampung, drh. Puji Hartono, M.P., dari Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung, dan drh. Sugeng Dwi Hastono dan tim dari PDHI Cabang Lampung. Hadir pula Wakil Dekan Bidang Akademik FK Unila, perwakilan Fakulta Pertanian dan LP3M Unila mendampingi pertemuan ini.
Pertemuan bertujuan untuk membahas kerja sama pembentukan Program Studi Kedokteran Hewan (PSKH) di Provinsi Lampung sebagai upaya pemenuhan kebutuhan dokter hewan, serta memberi peluang tinggi kepada masyarakat lokal di Lampung.
Dalam pertemuan tersebut dijelaskan, gagasan pembentukan PSKH bermula dari arahan Gubernur Lampung dalam audiensinya dengan PDHI tentang pembentukan PSKH di Provinsi Lampung. Dalam rangka menggali data dukung potensi dan peluang dalam pembentukan PSKH maka perlu diadakan Focus Group Discussion (FGD).
Menindaklanjuti arahan tersebut, Disnakkeswan melakukan audiensi dengan Dekan FK Unila pada 6 Februari 2024, dan melaksanakan FGD pada 28 Februari 2024 di Aula Disnakkeswan Provinsi Lampung. FGD pembentukan PSKH dihadiri peserta berasal dari sektor pemerintah, akademisi, asosiasi peternak, pecinta hewan kesayangan, perusahaan pakan dan obat hewan, serta instansi vertikal terkait.
Hasil rumusan FGD tersebut di antaranya berisi penjelasan mengenai Provinsi Lampung memiliki populasi sapi tertinggi di Pulau Sumatra dan merupakan lumbung ternak nasional. Lampung sangat rentan terhadap penularan dan penyebaran Penyakit Hewan Menular Strategis (PMHS) serta penyakit zoonosa baik pada ternak, satwa liar, maupun hewan kesayangan.
“Jumlah dokter hewan di Provinsi Lampung yang ada saat ini masih jauh dari ideal dan sebaran jumlah dokter hewan tidak merata di kabupaten/kota,” katanya
Hal ini terlihat dari tidak adanya dokter hewan PNS (Pesisir Barat dan Way Kanan) dan belum terdapat Pejabat Otoritas Veteriner (POV) di Kabupaten Tulang Bawang, Pesisir Barat, Kabupaten Way Kanan, dan Lampung Barat.
Jumlah SDM dokter hewan tercatat 128 orang yang tersebar di 15 kabupaten/kota, paramedik veteriner 341 orang, petugas inseminator/PKB/ATR 508 orang, dan penyuluh (non-medik) 408 orang.
Dari data-data tersebut maka kebutuhan terhadap tenaga kesehatan hewan terutama dokter hewan sangat diperlukan dalam pembangunan peternakan dan kesehatan hewan di Provinsi Lampung. Terlebih, Provinsi Lampung memiliki sarana dan prasarana yang baik dalam proses pembelajaran kedokteran hewan.
Sarana prasarana itu di antaranya Rumah Sakit Hewan (RSH), Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan), Rumah Potong Hewan Ruminansia dan Unggas, Kebun Binatang/Taman Satwa, Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Taman Nasional Bukit Barisan (TNBBS), Instalasi Karantina Hewan, Perusahaan Peternakan, Industri Pakan Ternak dan Farmasi, Laboratorium Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, Sarana dan Prasarana Kuliah dan Praktik Lapang di Universitas, dan lain sebagainya
“Keberadaan FKH se-Indonesia sebagai penyokong terwujudnya kesehatan nasional saat ini ada sebanyak 14 fakultas dan hanya ada dunia di Sumatra yakni, Universitas Syiah Kuala (USK) dan Universitas Negeri Padang (UNP). Sementara jumlah dokter hewan terdaftar di PDHI sebanyak 13.000 dokter hewan, sedangkan jumlah kebutuhan dokter hewan di Indonesia minimal 30.000 dokter hewan,” ungkapnya
Dengan PSKH di Provinsi Lampung diharapkan akan mencetak SDM dokter hewan yang berkompeten dan unggul baik untuk kebutuhan regional, nasional, maupun internasional yang menguasai berbagai bidang kesehatan ternak, ikan, satwa liar, dan akuatik, serta hewan kesayangan.
Prof. Lusmeilia menyambut baik rencana pembentukan PSKH ini. Ia mengatakan, pihak Unila akan melakukan studi banding ke universitas lain yang memiliki PSKH lebih dahulu agar dapat mempersiapkan program studi ini dengan baik. Selain FK, pembentukan program studi ini akan turut melibatkan FP yang memiliki sumber daya manusia (SDM) di bidang peternakan.
Unila juga akan menginventarisir jumlah dosen yang dibutuhkan untuk PSKH dan melakukan pengusulan dosen yang dibutuhkan pada saat perekrutan CPNS atau PPPK. “Intinya kami menyambut baik dan tentu ini akan menjadi program kita selanjutnya,” ujarnya.
Dr. Ayi dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan, LP3M akan memberikan support sampai pada pengusulan program studi ke pimpinan. Unila juga telah membentuk tim terpadu bersama dengan Disnakkeswan, Balai Karantina, PDHI, dan praktisi-praktisi lainnya.
(kerja sama)