Meulaboh (ANTARA) - Polres Aceh Barat hingga kini masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda tujuh kecamatan di daerah itu sejak awal Juli hingga pertengahan Agustus 2019.
"Sudah ada sebelas warga yang diperiksa terkait Karhutla ini," kata Kapolres Aceh Barat AKBP H Raden Bobby Aria Prakasa SIK diwakili Kapolsek Bubon, Iptu Utra kepada ANTARA, Selasa malam di Meulaboh.
Kesebelas warga selaku pemilik tanah yang kini masih berstatus sebagai saksi tersebut masing-masing berasal dari tiga desa yaitu Desa Peulanteu, Seuneubok Trap, dan Suak Pangkat, Kecamatan Bubon.
Mereka diperiksa di Mapolres Aceh Barat terkait peristiwa kebakaran lahan yang melanda daerah ini sejak beberapa pekan terakhir, guna dimintai keterangan terhadap penyebab Karhutla.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh polisi, warga mengakui lahan mereka yang terbakar itu diduga terbakar secara tiba-tiba karena sebelum peristiwa kebakaran lahan terjadi tidak ada aktivitas di lokasi kebun.
Dalam pemeriksaan, kata Iptu Utra, Warga mengakui tidak mungkin mereka melakukan pembakaran lahan, karena di lokasi kebakaran sudah terdapat tanaman produktif.
"Beberapa hari lalu sudah ada gelar perkara di Mapolres Aceh Barat, sejauh ini kasus Karhutla masih dalam penyelidikan," katanya menambahkan.
Berita Terkait
Jaksa dakwa kepala desa di Aceh korupsi Rp428,2 juta
Kamis, 25 April 2024 7:35 Wib
Warga di Pidie Aceh jadi korban amukan gajah liar
Selasa, 23 April 2024 6:05 Wib
KONI Lampung gelar tes fisik atlet PON
Senin, 22 April 2024 10:14 Wib
Abdul Djalil Pirous seniman asal Aceh tutup usia
Rabu, 17 April 2024 10:07 Wib
5 tersangka selundupkan 19 kg sabu dari Malaysia ditangkap Bareskrim
Rabu, 17 April 2024 7:13 Wib
HK pastikan lima ruas tol Aceh beroperasi layani Idul Fitri
Rabu, 3 April 2024 3:53 Wib
Akademisi: Pulangkan segera imigran etnis Rohingya
Rabu, 20 Maret 2024 18:39 Wib
Pj Gubernur minta BSI berikan layanan terbaik untuk PON XXI di Aceh
Selasa, 19 Maret 2024 21:03 Wib