Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sekitar lima orang pejabat PT Angkasa Pura II melalui operasi tangkap tangan (OTT).
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan ketika dikonfirmasi di Jakarta, Kamis dini hari memebenarkan adanya penangkapan tersebut. Penangkapan diduga karena adanya transaksi dengan perusahaan BUMN lainnya yang saat ini sedang mengerjakan proyek dengan AP II.
Informasi yang dihimpun Antara, barang bukti sementara yang diamankan adalah uang dalam bentuk dolar Singapura yang setara sekitar Rp1 miliar.
Sebagian pihak yang tertangkap telah diamankan ke KPK dan sedang menjalani pemeriksaan. Informasi lebih lanjut, menurutnya akan disampaikan nanti setelah pemeriksaan selesai sekitar 24 jam setelah penangkapan, untuk melihat status hukumnya.
Berita Terkait
Kemenhub: Tahun 2024 jadi momentum sektor penerbangan pulih 100 persen
Kamis, 7 Maret 2024 22:49 Wib
AP I melayani 5,5 juta penumpang selama Januari 2024
Jumat, 9 Februari 2024 16:08 Wib
Pemprov Bengkulu-Angkasa Pura II bangun ikonik Bunga Rafflesia di bandara
Rabu, 31 Januari 2024 18:12 Wib
Angkasa Pura I layani 3,2 juta penumpang selama periode Natal dan tahun baru
Sabtu, 6 Januari 2024 20:07 Wib
Menhub sebut pembentukan Angkasa Pura Indonesia tingkatkan layanan bandara
Jumat, 29 Desember 2023 21:18 Wib
Bandara Soetta gelar kontes mobil modifikasi 2023
Minggu, 5 November 2023 8:34 Wib
Soetta peringkat pertama sebagai bandara tersibuk di Asia Tenggara
Jumat, 21 Juli 2023 10:29 Wib
PT Angkasa Pura II Bandara Radin Inten dan Dompet Dhuafa Lampung berkolaborasi salurkan hewan kurban
Kamis, 6 Juli 2023 8:03 Wib