Menristekdikti perbaiki regulasi dukung rekrut rektor asing

id mohamad nasir,rektor asing

Menristekdikti perbaiki regulasi dukung rekrut rektor asing

Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir. (ANTARA News/Martha Herlinawati Simanjuntak)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan saat ini pihaknya sedang membuat regulasi yang mendukung perekrutan rektor asing untuk memimpin perguruan tinggi di Indonesia.

"Karena rektor dari asing punya 'network' (jaringan) yang baik di dunia, harapannya bisa memperbaiki pendidikan tinggi yang ada di Indonesia. Oleh karena itu, berbagai regulasi yang terkait itu harus kita perbaiki dulu, supaya nanti ada perguruan tinggi yang dipimpin rektor asing itu berjalan dengan baik," kata Nasir kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan sampai saat ini hanya tiga perguruan tinggi di Indonesia yang masuk 500 besar peringkat dunia, padahal Indonesia memiliki banyak perguruan tinggi. Untuk itu, perlu dilakukan lompatan dan tidak bisa hanya seperti biasa (business as usual). Masalah yang dihadapi antara lain penganggaran dan manajemen.

"'Problem'-nya (masalah) banyak faktor di antaranya masalah penganggaran, itu yang pertama, yang kedua masalah manajemen, kita manajemen yang ada hanya 'business as usual', bagaimana ini kita ubah, kita melihat pengalaman-pengalaman negara lain," tuturnya.

Pendidikan tinggi di Singapura bergerak maju karena banyak dosen dan rektornya dari asing. Begitu juga dengan Taiwan, Hongkong, Arab Saudi juga melakukan hal yang sama dengan mempekerjakan dosen dan rektor asing.

"Ini (rektor asing) adalah alternatif yang saya ambil saat ini. Kita coba bandingkan 2020-2024, kalau ada rektor asing dampaknya apa yang terjadi, karena negara lain telah melakukan hal ini, dampak yang positif, kita kan masih takut," tuturnya.

Dia mengatakan akan menantang universitas untuk siap dipimpin rektor asing. Universitas ini akan mendapatkan anggaran yang lebih untuk menyelenggarakan pendidikan dan riset. Perguruan tinggi yang bisa dipimpin rektor asing harus memenuhi kriteria tertentu, di antaranya mempunyai manajemen universitas yang bagus, akreditasi perguruan tinggi sudah berstandar internasional. Perguruan tinggi tersebut akan dikonsentrasikan untuk pengembangan bidang sains dan teknologi.

"Salah satu penghambat dalam pemilihan rektor selalu Warga Negara Indonesia," ujarnya.

Dia mengatakan jika rektor asing tersebut mampu membawa perubahan positif bagi pendidikan tinggi di Indonesia sesuai dengan yang diinginkan pemerintah, maka dia akan mendapat insentif atau bonus selain gaji.