Jefri tak berkutik saat ditangkap

id Jefri Nichol,Narkoba,Polres Jaksel,ganja

Jefri tak berkutik saat ditangkap

Kepala Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Indra Jafar, saat memberikan keterangan di Kantor Polres Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019). (ANTARA/Astrid Habibah)

Jakarta (ANTARA) - Kepala Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Indra Jafar, berkata, Jefri Nichol sama sekali tidak berkutik dan tidak mengelak ketika ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

“Dia dari luar, kemudian ketika sudah sampai di tempat anggota kita datang dan ternyata betul ditemukan barang tersebut,” kata Jafar, di Kantor Polres Jakarta Selatan, Selasa.

Baca juga: Lagi artis Indonesia ditangkap Polisi karena kasus narkoba

Penangkapan Nichol dilakukan sekitar pukul 23.30 WIB Senin malam (22/7), di apartemen miliknya berinisial A Residence yang terletak di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Dalam penangkapan itu, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa ganja seberat 6,01 gram yang tersimpan dikulkas.

Jafar berkata penangkapan itu setelah mereka mendapatkan sejumlah informasi dari beberapa orang. 

 Baca juga: 20 tahun silam Nunung sempat gunakan ekstasi

Menurut dia, Nichol sangat koorperatif menjawab pertanyaan dari pihak kepolisian serta menjalani proses pemeriksaan sesuai prosedur standar operasi. “Kalau tentang sudah berapa lama mengosumsi dan dikosumsi sendiri atau tidak, saat ini masih kita periksa,” kata Jafar.