Jakarta (ANTARA) - Kepala Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Indra Jafar, berkata, Jefri Nichol sama sekali tidak berkutik dan tidak mengelak ketika ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
“Dia dari luar, kemudian ketika sudah sampai di tempat anggota kita datang dan ternyata betul ditemukan barang tersebut,” kata Jafar, di Kantor Polres Jakarta Selatan, Selasa.
Baca juga: Lagi artis Indonesia ditangkap Polisi karena kasus narkoba
Penangkapan Nichol dilakukan sekitar pukul 23.30 WIB Senin malam (22/7), di apartemen miliknya berinisial A Residence yang terletak di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Dalam penangkapan itu, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa ganja seberat 6,01 gram yang tersimpan dikulkas.
Jafar berkata penangkapan itu setelah mereka mendapatkan sejumlah informasi dari beberapa orang.
Baca juga: 20 tahun silam Nunung sempat gunakan ekstasi
Menurut dia, Nichol sangat koorperatif menjawab pertanyaan dari pihak kepolisian serta menjalani proses pemeriksaan sesuai prosedur standar operasi. “Kalau tentang sudah berapa lama mengosumsi dan dikosumsi sendiri atau tidak, saat ini masih kita periksa,” kata Jafar.
Berita Terkait
Empat aktor muda berbakat jadi Duta Festival Film Indonesia 2021
Selasa, 17 Agustus 2021 11:07 Wib
Artis di tengah pusaran penyalahgunaan narkoba
Kamis, 25 Juli 2019 8:03 Wib
Ibunda pastikan Jefri Nichol dalam kondisi baik dan sehat
Rabu, 24 Juli 2019 6:22 Wib
Lagi artis Indonesia ditangkap Polisi karena kasus narkoba
Selasa, 23 Juli 2019 20:36 Wib
Kisah legenda tinju Ellyas Pical difilmkan dengan judul "The Exocat"
Senin, 15 Juli 2019 20:28 Wib