Polda Lampung : Kendaraan besar tetap dirazia

id truk,Tol Lampung, Tol Trans Sumatera, Jalinsum Lampung,Pelabuhan Bakauheni, Pelabuhan Panjang,Truk di Jalinsum, kondisi

Polda Lampung : Kendaraan besar tetap dirazia

Wakil Direktorat Lalulintas (Wadirlantas) Polda Lampung, AKBP Anang Triarsono (Antaralampung.com/Damiri)

Bandarlampung (ANTARA) - Wadirlantas Polda Lampung AKBP Anang Triarsono mengatakan bahwa pihaknya tetap melakukan razia atas kendaraan besar, terutama truk barang, yang melintasi Jalinsum Lampung.

"Kami selalu intensif melakukan razia untuk memeriksa surat-surat, kalau kedapatan kendaraan melanggar, kami akan tindak seperti melakukan penilangan," kata dia, di Bandarlampung, Minggu.

Anang melanjutkan, terkadang ada sopir yang membandel dan melanggar peraturan lalu lintas, bahkan berusaha melintasi jalan umum pada malan hari saat petugas usai berdinas.

"Saat anggota tidak berdinas terkadang baru mereka lewat. Kalau kita melihat sesuatu hal yang salah, kita akan tindak tegas mereka," kata dia.

Ditanyai soal angkutan yang melebihi kapasitas atau daya tahan jalan, Anang mengatakan yang mempunyai kewenangan menindaknya adalah dinas perhubungan (dishub).

Menurut dia, kepolisian hanya mempunyai kewenangan sebatas mengecek surat-surat kendaraan sah atau tidaknya untuk perjalanan.

"Kaitan dengan muatan perizinan, itu yang mempunyai kewenangan adalah Dishub. Makanya kalau Dishub ajak kita untuk menggelar razia bareng untuk penertiban berkaitan dengan volume kendaraan atau barang yang dimuat kendaraan, kami siap saja," kata dia lagi.

Dia menambahkan bahwa biasanya pemeriksaan untuk kapasitas angkutan barang yang melebihi kapasitas akan melibatkan jembatan timbangan.

"Kita punya kapasitas masing-masing, kalau kita terlalu dalam tidak enak juga sama Dishub. Jadi ditanyakan saja kepada Dishub nya," katanya.