Garut (ANTARA) - Kepolisian Resor Garut menangkap ayah yang dilaporkan telah berbuat asusila kepada anak gadisnya di Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, selama lima tahun sampai hamil, hingga akhirnya pelaku diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Tersangka ini melakukan perbuatan tidak pantas kepada anaknya saat masih kelas 4 SD," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Budi Satria Wiguna saat jumpa pers kasus asusila di Garut, Selasa.
Ia menuturkan, tersangka inisial UAR (42) berbuat asusila dengan melakukan ancaman kekerasan kepada anak perempuannya di rumahnya sendiri.
Aksinya itu, kata Kapolres, terungkap oleh mantan istri tersangka dan paman korban, lalu melaporkannya ke Polsek Malangbong, kemudian polisi mengamankan tersangka.
"Tersangka ini sudah menduda sejak tahun 2010, tahun 2015 menyetubuhi anaknya sampai tahun 2019 yang usianya sekarang 16 tahun, 15 Juni kemarin melahirkan," katanya.
Ia menyampaikan, tersangka melakukan aksinya karena keinginan hasrat memenuhi kebutuhan bilogisnya setelah lama bercerai dengan istrinya.
Tersangka, lanjut dia, menyalurkan hasratnya itu kepada anak kandungnya dengan cara memaksa dan dilakukan secara berulang-ulang.
Akibat perbuatannya itu, kata Kapolres, terpaksa harus mendekam di sel tahanan Polres Garut untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut dan dijerat Pasal 76 D Jo Pasal 81 UURI Nomor 35 Tahun 2014 serta UURI tentang perlindungan anak, ancaman kurungan lima sampai 15 tahun penjara.
"Ancaman kurungannya juga bisa ditambah 1/3 karena dilakukan oleh bapak kandungnya sendiri," katanya.
Berita Terkait
Ruas Garut-Jabar jadi satu arah saat arus mudik
Minggu, 7 April 2024 13:49 Wib
Polres larang masyarakat nyalakan petasan selama Ramadhan
Senin, 11 Maret 2024 17:31 Wib
Polisi tangkap kakek berbuat asusila terhadap adik-kakak
Jumat, 8 Maret 2024 7:55 Wib
MKH berhentikan hakim PN Garut karena indisipliner
Sabtu, 17 Februari 2024 20:33 Wib
KPU sebut surat suara dalam kondisi dicoblos tak dipakai lagi
Kamis, 15 Februari 2024 2:16 Wib
KAI layani rute ke Garut-Banjar dari Stasiun Gambir
Rabu, 24 Januari 2024 11:32 Wib
Bawaslu periksa anggota Satpol PP terkait dugaan tidak netral
Rabu, 10 Januari 2024 12:28 Wib
Gakkumdu Garut sangkakan dua pasal untuk Satpol PP tidak netral
Selasa, 9 Januari 2024 5:13 Wib