Garut (ANTARA) - Kepolisian Resor Garut melarang masyarakat menyalakan petasan selama bulan suci Ramadhan untuk menjaga rasa aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Masyarakat diminta untuk mematuhi larangan ini demi menciptakan suasana yang tenteram, tertib, aman, nyaman, dan khidmat selama bulan suci Ramadhan," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha di Garut, Senin.
Ia menuturkan Polres Garut bersama unsur pemerintah daerah, kejaksaan, TNI, dan instansi terkait lainnya telah sepakat untuk memberlakukan larangan itu untuk menjaga ketenangan dan kekhusyukan umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa.
Kegiatan yang biasa terjadi di bulan Ramadhan, kata dia, yaitu menyalakan petasan, tidak boleh dilakukan lagi karena akan mengganggu kenyamanan masyarakat, dan bisa membahayakan orang.
"Ini sebagai langkah bersama untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, dan harus didukung oleh seluruh elemen masyarakat," katanya.
Ia berharap peran semua elemen masyarakat untuk menjaga keamanan, dan ketertiban, sehingga bulan Ramadhan ini menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan dan keharmonisan masyarakat.
"Patuh terhadap kebijakan tersebut akan memperkuat harmoni sosial dan keselamatan bersama," katanya.
Dalam maklumat kepatuhan masyarakat di bulan Ramadhan itu tidak hanya larangan menyalakan petasan, melainkan ada aturan lainnya dalam rangka menjaga keamanan di wilayah Kabupaten Garut.
Larangan lainnya kegiatan konvoi menggunakan kendaraan roda dua maupun empat di jalan raya, balapan liar, kemudian penggunaan knalpot kendaraan bermotor yang tidak sesuai standar.
Selain itu, masyarakat juga dilarang melakukan segala aktivitas yang mengganggu kegiatan masyarakat seperti aksi premanisme, penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, prostitusi, dan penyakit masyarakat lainnya.
Dalam aturan itu juga mengatur larangan razia yang tidak sesuai ketentuan terhadap rumah makan atau restoran yang beroperasi siang hari, kemudian pelaku usaha makanan diperkenankan untuk menyediakan dagangannya mulai pukul 15.00 WIB.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan pribadi dan lingkungannya agar terhindar dari kejadian seperti kebakaran, pencurian, dan hal lainnya.
Berita Terkait
Polres Lamsel bagikan makanan bergizi ke pelajar di SD terpencil Pulau Rimau
Sabtu, 16 November 2024 19:58 Wib
Polda Lampung tangkap pelaku penyelundupan Benih Bening Lobster
Jumat, 15 November 2024 17:51 Wib
Polres Lampung Selatan tangkap 10 orang tersangka kasus judol dan TPPO
Jumat, 15 November 2024 17:48 Wib
Polisi beri imbauan Pilkada damai gunakan videotron di Bakauheni
Kamis, 14 November 2024 9:36 Wib
Sipropam Polres Lampung Selatan cek ponsel personel cegah judi daring
Rabu, 13 November 2024 20:58 Wib
IIB Darmajaya dan Polres Lampung Selatan bersinergi cegah maraknya judi online di era digital
Rabu, 13 November 2024 8:01 Wib
Polres Lamsel beri bantuan sembako bagi korban puting beliung di Palas
Selasa, 12 November 2024 9:54 Wib
Polres Lampung Selatan beri penghargaan personel dan warga berprestasi
Minggu, 10 November 2024 17:03 Wib