KAI tambah petugas tambahan di perlintasan kereta api

id Angkutan Lebaran 2019, kereta api Lampung, Ramadhan 2019,ramadhan 1440 H,sambut ramadhan,tradisi ramadhan,bulan puasa,pu

KAI tambah petugas tambahan di perlintasan kereta api

Kadivre IV Tanjung Karang Sulthon Hasanudin mengecek kesiapan angkutan Lebaran 2019. (ANTARA/Emir Fajar Saputra)

Bandarlampung (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional IV Tanjungkarang menyiagakan 98 petugas penilik jalan (PPJ) dan 44 tenaga bantuan untuk mengamankan jalur, terutama di perlintasan kereta api.

“Ini untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan ,” kata Kepala Divisi Regional IV Tanjungkarang PT KAI Sulthon Hasanudin di Bandarlampung, Minggu.

Dia mengatakan Divre IV menyiapkan PJL 28 orang dan 54 petugas PJL tambahan.

Ia mengatakan bahwa jumlah PJL ditingkatkan karena jumlah perlintasan mencapai119 titik.

“Masih banyak perlintasan sebidang, jadi masyarakat dan para pengendara yang melintas harus waspada dan lebih hati-hati,” kata dia

Ia mengharapkan kepada seluruh pengguna jalan untuk tetap mematuhi rambu-rambu di pelintasan sebidang.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ)  menyebutkan bahwa perjalanan KA mendapat prioritas di jalur yang bersinggungan dengan jalan raya.

Data menunjukkan bahwa dari tahun ke tahun, terdapat tren kenaikan jumlah kecelakaan di pelintasan sebidang.

Pada 2016 terjadi 18 kecelakaan, 2017 tercatat 44 kecelakaan, dan 2018 telah terjadi 44 kecelakaan.

Untuk menanggulangi terjadi kecelakaan di perlintasan sebidang, diperlukan kerja sama dengan seluruh pihak dalam mewujudkan keselamatan bersama.

“Ayo kita jaga keselamatan di jalan raya dengan mematuhi peraturan yang ada,” kata dia