Jakarta (ANTARA) - Legenda sepak bola Argentina Diego Maradona ditangkap di bandara Meksiko gara-gara dituntut oleh mantan pacarnya yang menuntut pembayaran uang ganti rugi sebesar 9 juta dolar, sebagaimana dilaporkan media setempat.
Media lokal yang terbit di Buenos Aires mewartakan bahwa legenda sepak bola itu ditangkap kemudian ditahan ketika tiba di ibukota Argentina tersebut setelah menjalani penerbangan dari Meksiko.
Santer disebutkan bahwa mantan pesepakbola Argentina itu merespons tuntutan yang diajukan mantan pacarnya itu - yakni Rocio Oliva - lewat jalur pengadilan.
Maradona dan Oliva menjalin hubungan asmara selama enam tahun sebelum mereka menyatakan berpisah pada Desember tahun lalu, sebagaiaman dikutip dari laman fox sports.
Oliva mengajukan tuntutan di pengadilan keluarga San Miguel untuk "meminta kompensasi secara ekonomi" kepada Maradona yang kini sudah berusia 58 tahun itu.
Maradona kembali ke tanah airnya dari Meksiko. Di kota itu, ia menjadi manajer dari sebuah klub sepak bola.
Kasus perselisihan tersebut telah didaftarkan di pengadilan setempat pada 13 Juni. Maradona menunjuk Matias Morla sebagai pengacaranya.
Maradona sempat mengunggah foto dirinya bersama dengan Morla di mobil setelah meninggalkan bandara, dengan tulisan, "Sekarang di Buenos Aires, di rumah sendiri dengan ditemani teman."
Berita Terkait
Terkait kematian Maradona, delapan orang akan disidang
Rabu, 19 April 2023 8:37 Wib
Messi dibandingkan bukan lagi dengan Ronaldo, tetapi dengan Maradona dan Pele
Selasa, 20 Desember 2022 13:02 Wib
Warisan Pele-Maradona untuk Piala Dunia 2030
Senin, 12 Desember 2022 6:38 Wib
Bola "Tangan Tuhan" Diego Maradona dilelang
Kamis, 17 November 2022 4:48 Wib
Selama Piala Dunia 2022, Jersey "Tangan Tuhan" Maradona akan dipamerkan
Sabtu, 1 Oktober 2022 22:11 Wib
Kaus 'Tangan Tuhan' Maradona terjual Rp128,6 miliar
Kamis, 5 Mei 2022 4:44 Wib
Lelang jersey "Tangan Tuhan" Maradona bisa meraup Rp75,1 miliar
Rabu, 6 April 2022 22:06 Wib
Gelandang Napoli sebut Barcelona terlihat jelas kehilangan Messi
Rabu, 16 Februari 2022 22:33 Wib