Dua WNI yang disandera kelompok bersenjata Filipina diserahkan kepada keluarga

id sandera WNI,pembebasan sandera WNI,perlindungan WNI

Dua WNI yang disandera kelompok bersenjata  Filipina diserahkan kepada keluarga

Kementerian Luar Negeri menyerahkan warga negara Indonesia Heri Ardiansyah dan almarhum Hariadin, yang terbebas dari penyanderaan di Filipina, kepada keluarganya. Acara serah terima berlangsung di Jakarta, Kamis (11/4/2019), disaksikan oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi (paling kiri). (Foto: Kemlu RI) (Kemlu RI)

Jakarta (ANTARA) - Dua WNI yang sempat disandera oleh kelompok bersenjata Filipina Selatan, Heri Ardiansyah (18) dan almarhum Hariadin (45), telah diserahterimakan oleh Kementerian Luar Negeri RI kepada pihak keluarga masing-masing.

Heri kembali ke Tanah Air dengan selamat, sementara Hariadin meninggal dunia dalam proses pembebasan di perairan Pulau Simisa, Provinsi Sulu di Filipina, pada Jumat (5/4).

“Pemerintah Indonesia dan Filipina sudah melakukan upaya yang terbaik untuk membebaskan sandera dalam kondisi selamat, namun Allah berkehendak lain untuk saudara kita Hariadin,” kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat upacara serah terima sandera WNI di Jakarta, Kamis.

Mewakili pemerintah Indonesia, Menlu Retno mengucapkan duka cita mendalam kepada keluarga almarhum Hariadin.

“Saya yakin almarhum meninggal dunia sebagai mujahid karena beliau meninggal saat mencari nafkah untuk keluarga yang dicintainya,” tutur Menlu.

Kakak laki-laki Hariadin, Saharudin, menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Indonesia dan Filipina yang telah mengupayakan pembebasan nelayan tersebut. Hariadin meninggalkan seorang istri dan tiga orang anak.

“Saya bersama istri dan anak almarhum sudah mengikhlaskan kepergian adik kami, semoga ia diterima di sisi Allah,” kata Saharudin.

Hariadin meninggal dunia akibat tenggelam di laut setelah terbebas dari penyanderaan kelompok bersenjata Filipina Selatan. 

Hariadin bersama Heri Ardiansyah berusaha berenang ke Pulau Bangalao guna menghindari serangan angkatan bersenjata Filipina terhadap kelompok penyandera. Warga Malaysia, yang juga mengalami penyanderaan, terbebas sehari sebelumnya.

Selama 20 jam, kedua WNI asal Wakatobi, Sulawesi Tenggara, itu berusaha mencapai pulau tersebut untuk menyelamatkan diri sebelum akhirnya diselamatkan oleh tentara Filipina.

Dengan kebebasan Hariadin dan Heri Ardiansyah, sudah tidak ada lagi WNI yang disandera oleh kelompok bersenjata di Filipina.

Meski demikian, Menlu Retno mengimbau para nelayan Indonesia untuk tetap mewaspadai perairan Sulu di Filipina Selatan. Di wilayah itu, penculikan nelayan asing sering terjadi.

“Kegiatan kelompok bersenjata di Filipina Selatan masih terus ada, karena itu Indonesia, Filipina, dan Malaysia terus melakukan kerja sama trilateral untuk menjaga keamanan di perairan Sulu dan sekitarnya,” tutur Menlu.