KPU Lampung Timur Masih Kekurangan 11.612 surat suara

id Kpu lampung timur, bawaslu lampung timur

KPU Lampung Timur Masih Kekurangan 11.612 surat suara

Komisioner KPU Lampung Timur Wasiyat Jarwo Asmoro (paling kanan) bersama Forkompinda Pemkab Lampung Timur saat meninjau Kotak Suara Pemilu 2019 di kabupaten Setempat, Selasa (9/4) (Foto KPU Lampung Timur)

Sukadana, Lampung Timur (ANTARA) - KPU Lampung Timur di Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung  telah merampungkan proses paking atau pengepakan logistik pemilu 2019 ke dalam kotak suara namun kpu setempat masih kekurangan sejumlah formulir dan surat suara.

"pengepakan sudah,  tapi karena ada formulir yang belum datang jadi sebagian kotak suara masih belum kita segel, nanti kalau kekurangan formulirnya datang, langsung di masukan ke kota suara yang belum disegel lalu langsung kita segel," kata Komisioner KPU Lampung Timur, Wasiyat Jarwo Asmoro dihubungi di Lampung Timur, Selasa (9/4).

Kekurangan formulir yang dimaksud, kata Wasiyat Jarwo Asmoro adalah formulir C2, C3, C4, C5.

Selain kurang formulir tersebut, KPU Lampung Timur masih kekurangan surat suara sebanyak 11.612 surat suara.

"Selain formulir, ada surat suara yang masih kurang, kita masih menunggu kepastian penambahan surat suara untuk daftar pemilih tambahan," ujar Jarwo.

Jarwo menyebutkan, jumlah kotak suara Pemilu 2019 di Kabupaten Lampung Timur sebanyak 17.200 unit untuk 3.440 TPS  yang tersebar pada 264 desa di 24 kecamatan

Ia mengatakan,  kotak suara dijadwalkan di kirim pada tanggal 12 April.

"Tanggal 12 dijadwalkan sudah distribusi, dimulai dari tempat yang paling jauh dulu. Jadi harapannya tanggal 14 logistik sudah sampai di kecamatan, tanggal 15 sudah sampai di desa-desa dan tanggal 16 sudah sampai di TPS," ungkapnya.

Dia menyatakan,  proses pengiriman kotak suara dikawal oleh petugas kepolisian, KPU dan Bawaslu sampai di tempat tujuan.