Singapura (Antaranews Lampung) - Menteri Koordinator bidang Politik, Hu77kum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan sengketa Laut China Selatan harus diselesaikan secara damai dengan menghormati ketentuan-ketentuan yang sudah disepakati.
"Sengketa Laut China Selatan harus diselesaikan secara damai. Hormati ketentuan-ketentuan yang sudah ada, jangan ada provokasi dan aksi-aksi yang memancing pertikaian," ujar Wiranto usai menghadiri ASEAN Political-Security Community Council Meeting ke-18 di Suntec Convention Centre, Singapura, Selasa.
Yang penting, lanjut dia, ajakan untuk menyelesaikan secara damai itu sudah masuk dalam ketentuan-ketentuan yang sudah pernah kita sepakati termasuk China sendiri juga setuju.
Ia mengatakan semua pihak sepakat untuk tidak berkonflik.
Selain itu, Indonesia mendorong penyelesaian berbagai kesepakatan-kesepakatan yang mengarah kepada penyelesaian secara menyeluruh.
"Tetapi tidak mudah karena masing-masing punya kepentingan di Laut China Selatan," kata dia.
Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN Kemenlu, Jose Tavares, mengatakan China dan ASEAN sudah memiliki teks negosiasi tunggal terkait Laut China Selatan.
"Proses draft negosiasi ini sangat panjang karena sebelumnya China dan ASEAN punya teks negosiasi sendiri-sendiri. Dengan adanya teks negosiasi tunggal sengketa Laut China Selatan dapat mempercepat negosiasi,"ujar dia.
Ia melanjutkan pada 2019 ASEAN dan China akan melakukan pembahasan pertama terkait rancangan dokumen negosiasi tunggal untuk Laut China Selatan.
Laut China Selatan merupakan wilayah strategis yang berbatasan dengan Brunei Darussalam, Filipina, Indonesia, Malaysia, Singapura, Vietnam, dan RRT. Di beberapa bagian terjadi tumpang tindih yurisdiksi antara negara-negara pihak (Brunei Darussalam, Filipina, Malaysia, Singapura, Vietnam, dan RRT) yang menyebabkan potensi konflik di wilayah tersebut cukup tinggi.
Dalam upaya menjaga perdamaian dan stabilitas di Laut China Selatan, para Menteri Luar Negeri negara anggota ASEAN mengeluarkan Deklarasi ASEAN tentang Laut China Selatan yang ditandatangani di Manila tanggal 22 Juli 1992.
Adapun prinsip-prinsip yang dimuat dalam deklarasi ini, antara lain, menekankan perlunya penyelesaian sengketa secara damai, dan mendorong dilakukannya eksplorasi kerja sama terkait dengan
keamanan komunikasi dan navigasi maritim; pelindungan atas lingkungan laut; koordinasi pencarian dan penyelamatan; upaya memerangi pembajakan di laut dan perampokan bersenjata serta perdagangan gelap obat-obatan.
Setelah DOC kemudian dibentuk suatu regional 'Code of Conduct' di Laut China Selatan yang akan berfungsi sebagai sebuah mekanisme operasional pencegahan konflik dan bertujuan untuk mengatur tata perilaku negara secara efektif.
"Indonesia terus berkomitmen untuk menciptakan kawasan Laut China Selatan yang aman, damai dan stabil melalui dialog," ujar dia.
Berita Terkait
Menpora sebut para atlet sudah maksimal berlaga di Thomas & Uber Cup 2024
Senin, 6 Mei 2024 0:48 Wib
Piala Uber- Perombakan ganda putri warnai babak final Indonesia vs China
Minggu, 5 Mei 2024 6:59 Wib
Indonesia bertemu Korea Selatan di perempat final Piala Asia U-23
Selasa, 23 April 2024 5:45 Wib
Piala Asia U-23: Jepang dan Korea Selatan melaju ke perempat final
Sabtu, 20 April 2024 5:31 Wib
Prabowo sebut pemerintah baru Indonesia bersedia dorong kerja sama RI-China
Selasa, 2 April 2024 4:48 Wib
Sore ini Prabowo dijadwalkan bertemu Xin Jinping di China
Senin, 1 April 2024 10:15 Wib
Mantan pelatih China Li Tie mengaku terima suap Rp158,7 miliar
Kamis, 28 Maret 2024 22:17 Wib
Korea Selatan hancurkan Thailand 3-0
Selasa, 26 Maret 2024 23:12 Wib