Nilai ekspor Lampung naik

id Bps lampung, ekspor naik, yeane

Nilai ekspor Lampung naik

Ilustrasi/ Ekspor Lampung (FOTO ANTARA/M Risyal Hidayat)

Bandarlampung (Antaranews Lampung) - Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung mengatakan bahwa nilai total ekspor Provinsi Lampung pada Juli 2018 mencapai 359,67 juta dolar Amerika Serikat atau naik 39,96 persen dibandingkan bulan lalu. 
       
"Nilai ekspor itu dibandingkan periode yang sama tahun lalu juga  mengalami kenaikan 17,72 persen," kata Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung, Yeane Irmaningrum, di Bandarlampung, Kamis.
       
Ia menyebutkan, lima golongan barang utama ekspor Provinsi Lampung pada Juli 2018 yaitu lemak dan minyak hewan/nabati; batu bara; kopi, teh, dan rempah-rempah;  bubur kayu/pulp; dan berbagai produk kimia.
       
Menurutnya, peningkatan ekspor Juli 2018 terhadap Juni 2018 terjadi pada lima golongan barang utama tersebut yaitu lemak dan minyak 
hewan/nabati naik 3,88 persen; batu bara naik sebesar 37,82 persen; dan kopi, teh, rempah-rempah naik sebesar 52,55 persen; bubur kayu/pulp naik sebesar 171,35 persen dan berbagai produk kimia naik 209,73 persen.
         
Ia menjelaskan, negara utama tujuan ekspor Provinsi Lampung pada bulan Juli 2018 yaitu ke Tiongkok yang mencapai 55,62 juta dolar, India
40,05 juta dolar.
         
Kemudian, Amerika Serikat 37,62 juta dolar, Korea Selatan 30,53 juta dolar, dan Belanda 29,69 juta dolat. 
         
"Peranan kelimanya mencapai 53,80 persen," tambah Yeane.