LBH Bandarlampung wujudkan sekretariat rumah rakyat

id direktur lbh bandarlampung,alian setiadi

LBH Bandarlampung wujudkan sekretariat rumah rakyat

Direktur LBH Bandarlampung Alian Setiadi (Foto: Antaralampung/ist)

Bandarlampung (Antaranews Lampung) - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandarlampung menggalang dukungan dari para alumni dan semua pihak yang memiliki kesamaan prinsip serta kepedulian pada penguatan advokasi maupun pendampingan berbagai persoalan masyarakat dengan mendirikan sekretariat rumah rakyat.

"Sekretariat itu bukan hanya tempat atau kantor permanen kami di LBH Bandarlampung, tapi juga menjadi rumahnya rakyat yang terbuka didatangi warga untuk mengadu, berkeluh-kesah, dan berdiskusi menghadapi berbagai permasalahan yang memerlukan bantuan advokasi serta pendampingan hukum maupun bantuan lainnya," kata Direktur LBH Bandarlampung Alian Setiadi, di Bandarlampung, Selasa.

Menurut Alian, rencana membangun dan mendirikan kantor permanen sebagai sekretariat LBH Bandarlampung sekaligus rumah rakyat itu, telah bergulir sejak setahun lalu dan diharapkan dalam waktu dekat segera direalisasikan.

Dia menyebutkan, dukungan untuk merealisasikannya ditargetkan segera terwujud dengan sudah adanya hibah lahan yang diperlukan di Kota Bandarlampung, yang diberikan oleh salah satu mantan Direktur LBH Bandarlampung, serta patungan dana, dan telah terkumpul mencapai sedikitnya Rp50 juta untuk memulai pembangunannya.

"Kami juga masih terus menggalang dukungan dari para alumni, baik dana yang diperlukan maupun melalui penjualan produk-produk yang bisa dipasarkan kepada para alumni maupun masyarakat luas. Tapi, tidak hanya sebatas dukungan dana, juga bantuan material lainnya secara ikhlas dan tanpa ikatan," ujar Alian.

Pihaknya menargetkan sekretariat tetap LBH Bandarlampung sekaligus rumah rakyat itu dapat segera diwujudkan dalam waktu tidak lama lagi.

Sejumlah dampingan LBH Bandarlampung mengaku memerlukan adanya sekretariat tetap itu, sehingga memudahkan mereka bertemu dan berkoordinasi saat menghadapi masalah yang perlu diadvokasi dan dibantu oleh tim.

Sekretariat LBH Bandarlampung yang tetap dan permanen milik sendiri itu diharapkan memudahkan berbagai urusan penanganan advokasi sejumlah persoalan yang ditangani LBH Bandarlampung.

Dampingan LBH Bandarlampung tersebar di sejumlah kabupaten/kota di Lampung, dengan berbagai permasalahan dihadapi yang memerlukan dukungan mediasi, baik nonlitigasi maupun litigasi hingga mendampingi secara hukum di pengadilan dalam kasus tertentu dialami masyarakat.

Selama ini LBH Bandarlampung belum memiliki sekretariat tetap dan harus berpindah lokasi yang disewa untuk periode tertentu