Bandarlampung (Antaranews Lampung) - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandarlampung menggalang dukungan dari para alumni dan semua pihak yang memiliki kesamaan prinsip serta kepedulian pada penguatan advokasi maupun pendampingan berbagai persoalan masyarakat dengan mendirikan sekretariat rumah rakyat.
"Sekretariat itu bukan hanya tempat atau kantor permanen kami di LBH Bandarlampung, tapi juga menjadi rumahnya rakyat yang terbuka didatangi warga untuk mengadu, berkeluh-kesah, dan berdiskusi menghadapi berbagai permasalahan yang memerlukan bantuan advokasi serta pendampingan hukum maupun bantuan lainnya," kata Direktur LBH Bandarlampung Alian Setiadi, di Bandarlampung, Selasa.
Menurut Alian, rencana membangun dan mendirikan kantor permanen sebagai sekretariat LBH Bandarlampung sekaligus rumah rakyat itu, telah bergulir sejak setahun lalu dan diharapkan dalam waktu dekat segera direalisasikan.
Dia menyebutkan, dukungan untuk merealisasikannya ditargetkan segera terwujud dengan sudah adanya hibah lahan yang diperlukan di Kota Bandarlampung, yang diberikan oleh salah satu mantan Direktur LBH Bandarlampung, serta patungan dana, dan telah terkumpul mencapai sedikitnya Rp50 juta untuk memulai pembangunannya.
"Kami juga masih terus menggalang dukungan dari para alumni, baik dana yang diperlukan maupun melalui penjualan produk-produk yang bisa dipasarkan kepada para alumni maupun masyarakat luas. Tapi, tidak hanya sebatas dukungan dana, juga bantuan material lainnya secara ikhlas dan tanpa ikatan," ujar Alian.
Pihaknya menargetkan sekretariat tetap LBH Bandarlampung sekaligus rumah rakyat itu dapat segera diwujudkan dalam waktu tidak lama lagi.
Sejumlah dampingan LBH Bandarlampung mengaku memerlukan adanya sekretariat tetap itu, sehingga memudahkan mereka bertemu dan berkoordinasi saat menghadapi masalah yang perlu diadvokasi dan dibantu oleh tim.
Sekretariat LBH Bandarlampung yang tetap dan permanen milik sendiri itu diharapkan memudahkan berbagai urusan penanganan advokasi sejumlah persoalan yang ditangani LBH Bandarlampung.
Dampingan LBH Bandarlampung tersebar di sejumlah kabupaten/kota di Lampung, dengan berbagai permasalahan dihadapi yang memerlukan dukungan mediasi, baik nonlitigasi maupun litigasi hingga mendampingi secara hukum di pengadilan dalam kasus tertentu dialami masyarakat.
Selama ini LBH Bandarlampung belum memiliki sekretariat tetap dan harus berpindah lokasi yang disewa untuk periode tertentu
Berita Terkait
Gedung LBH-YLBHI terbakar
Senin, 8 April 2024 4:11 Wib
LBH Nasional beri bantuan hukum kepada seluruh narapidana Rutan Bandarlampung
Selasa, 16 Januari 2024 15:16 Wib
LBH Nasional sebut jalan rusak berpotensi dorong tindak kriminal
Kamis, 21 Desember 2023 10:54 Wib
LBH: Larangan pengisian BBM bagi penunggak pajak langgar HAM
Rabu, 8 November 2023 5:19 Wib
Praktisi hukum nilai kebijakan soal larangan pengisian bahan bakar bagi penunggak pajak dinilai melanggar HAM
Selasa, 7 November 2023 19:17 Wib
Praktisi hukum LBH Nasional tanggapi penganiayaan dua dokter di Lampung
Kamis, 27 April 2023 13:50 Wib
LBH berikan bantuan hukum kepada narapidana di Lapas Kalianda
Selasa, 14 Maret 2023 11:23 Wib
LBH Nasional: Bupati harus prioritaskan perbaikan jalan rusak
Selasa, 21 Februari 2023 17:01 Wib